Bagikan
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2021 mencatat jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi sebesar 61,07 persen atau setara Rp8.573,89 triliun produk domestik bruto (GDP). Angka ini tentunya dapat bertambah dan meningkatkan perekonomian Indonesia jika para pelaku UMKM mulai melakukan digitalisasi usaha mereka. Yuk, cari tahu lebih lanjut soal digitalisasi UMKM!
Pentingnya digitalisasi UMKM
Kata digitalisasi berarti perubahan dari sistem konvensional atau analog ke sistem digital. Maka, digitalisasi UMKM adalah proses membuat UMKM masuk ke dalam lingkup digital guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis juga operasional UMKM.
Peralihan UMKM ke sistem digital ini bukan sekadar akan mengubah proses pemasaran dan memperluas jangkauan bisnis dengan bantuan teknologi. Lebih dari itu, proses ini juga dapat membantu pelaku usaha untuk menyederhanakan proses produksi hingga mengatur keuangan dengan lebih mudah, transparan, dan cepat.
Pasalnya, pelaku usaha dapat memesan, mengatur, dan mengontrol kebutuhan bahan baku produksi juga pendistribusian produk secara terpusat menggunakan bantuan teknologi digital. Pelaku usaha juga dapat melakukan pembukuan finansial perusahaan dengan transparan dan minim kesalahan karena bantuan teknologi tersebut.
Dari sisi konsumen, proses ini pun akan mendatangkan untung bagi mereka. Sebab, mereka dapat lebih mudah menjangkau dan memperoleh produk-produk UMKM dengan harga yang lebih terjangkau karena rantai pemasaran yang lebih singkat.
Dengan demikian, semua manfaat di atas dapat memotong biaya juga durasi produksi yang diperlukan oleh pelaku bisnis UMKM, serta memberi mereka keuntungan yang lebih tinggi.
Beberapa contoh digitalisasi UMKM yang telah dilakukan oleh bank sentral Indonesia adalah Digital Farming, Onboarding UMKM, e-Commerce Ekspor UMKM, SIAPIK, dan e-Payment.
Cara melakukan digitalisasi bisnis UMKM
Lantas, bagaimana cara pelaku UMKM mendigitalisasikan usahanya? Berikut adalah tipsnya!
Riset pasar
Langkah pertama untuk melakukan digitalisasi UMKM adalah riset pasar produk yang dijual. Riset pasar ini mencakup mencari tahu siapa saja kompetitor bisnis usaha, strategi atau pola apa yang mereka gunakan untuk memperdagangkan produk mereka secara digital, hingga bagaimana pasar melihat atau menilai para kompetitor.
Tentukan platform yang akan digunakan
Ketika sudah mengantongi semua informasi di atas, pelaku UMKM dapat menentukan platform atau media digital yang akan digunakan untuk memperkenalkan dan memasarkan produk-produk yang dimiliki kepada pasar. Platform yang dimaksud dapat berupa e-commerce atau media sosial.
Lakukan promosi
Setelah menentukan platform, pelaku UMKM juga perlu melakukan promosi atau pengenalan merek (brand) serta produk-produknya secara digital melalui bantuan media sosial agar jangkauan pasarnya lebih luas. Tentunya, tahap promosi ini perlu dilakukan dengan strategi pemasaran yang tepat agar tidak salah sasaran. Jadi, pelaku UMKM juga harus tahu strategi pemasaran yang akan digunakan untuk mempromosikan merek serta produk-produknya.
Manfaatkan tools digital tambahan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, digitalisasi UMKM juga bisa membantu kelangsungan bisnis UMKM menjadi lebih mudah karena bantuan teknologi digital. Untuk itu, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan tools atau perangkat digital tambahan dalam proses digitalisasi usahanya. Contohnya adalah aplikasi untuk stok produk atau aplikasi keuangan digital.
Demikianlah ulasan mengenai digitalisasi UMKM serta cara mengimplementasikannya. Agar pertumbuhan bisnis UMKM tidak terganggu, pelaku UMKM juga sebaiknya mendaftarkan diri sebagai peserta PU BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ini akan memberikan perlindungan dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM).
Tips Hidup Hemat untuk Simpan Uang Lebih Banyak
Selasa, 19 Nov 2024
Me Time untuk Pekerja Kantoran. Penting Gak Ya?
Rabu, 13 Nov 2024
Bekerja di Area Pertambangan? Ini Dia Tipsnya!
Senin, 11 Nov 2024
5 Tips Mudah untuk Menjaga Eksistensi Warung Sembako
Kamis, 31 Okt 2024