BPJAMSOSTEK Gandeng LinkAja, Mudahkan Pendaftaran dan Bayar Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostsk) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta.
Hal ini merespon era ekonomi digital seperti saat ini, di mana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Mintje Wattu menyampaikan, kerja sama ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan LinkAja masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran iuran maupun mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," kata Mintje, Senin (21/06/2021).
Sebelumnya, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Haryati dalam keterangan tertulis.
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU.
Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46.
Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK