Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO
Kota Tanjungpinang - Guna menjawab tuntutan teknologi dan informasi yang semakin pesat Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamasostek) permudah peserta klaim jaminan hari tua (JHT) melalui aplikasi jamsostek mobile (JMO) yang sudah beroperasi sejak September 2021 kemarin.
Aplikasi itu merupakan pembaharuan aplikasi terdahulu, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Bpjamsostek melalui fitur yang disediakan di dalam aplikasi tersebut seperti simulasi JHT, Cek Saldo JHT, Cek rincian iuran JHT dan Jaminan Pensiun (JP), serta melakukan pengajuan Klaim JHT.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Bpjamsostek Cabang Tanjungpinang Wahyu Wibowo menjelaskan, aplikasi digital JMO, diubah dari aplikasi sebelumnya yakni BPJSTKU, yang berfungsi untuk mempermudah kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Aplikasi JMO ini adalah pembaharuan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan per September 2021 dengan fitur-fitur yang lebih update,” Wahyu, Minggu (31/10/2021).
Wahyu menjelaskan, aplikasi JMO itu mengakomodir kebutuhan peserta Bpjamsostek terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta dengan syarat peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO
“Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," terangnya.
Nantinya, lanjut Wahyu, peserta akan dengan mudah melakukan pencairan, jadi one day service dan pada hari itu diproses kemudian dibayarkan tanpa harus peserta datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan.
Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, kami berharap kepada seluruh peserta Bpjamsostek cabang Tanjungpinang dapat menggunakannya untuk memudahkan peserta.
"Sehingga, tidak perlu lagi antri di kantor, terutama di tengah pandemi covid-19. Ini sebagai wujud pencegahan penularan virus corona," tambah dia. (Dinas Kominfo)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK