BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Gelar Silahturahmi Bersama Pemuda dan Relawan
bentengpos.com in Tangerang Kota
BP.TANGERANG, – BPJS Ketenagakerjaan adakan silahturahmi bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang, dan relawan Respon Cepat Badan Darurat Kemanusiaan (RC Badak), serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, yang berlangsung di ruang tapat, Gedung BPJS Ketenagakerjaan , Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (12/1/2022).
Kepala Kantor Cabang (Kacab) Tangerang Cikokol BPJS Ketenagakerjaan, Ishak menjelaskan tujuan silaturahmi bersama pemuda dan relawan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi terkait program pelayanan BPJamsostek.
“Karena perlu diketahui program BPJS Jamsostek itu merupakan program kepemerintahan yang bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat pekerja,” ujar Ishak kepada Bentengpos.com
Lebih lanjut, salahsatu chanel estalasi dalam menyampaikan informasi sosialisasi program BPJamsostek kata Ishak, adalah pemuda. “Karena seperti yang kita ketahui, teman-teman pemuda adalah garda terdepan yang memiliki jaringan dari semua lini,”nya.
“Di tahun 2022 ini kami fokuskan memberikan perlindungan di sektor UMKM, dan Mikro tentu kami mengajak pemuda, karena yang bergerak di sektor UMKM ini kan rata-rata di usia muda, jadi jika menjalin usaha di usia muda ini mereka juga merupakan bagian dari sektor kepemudan,” pungkasnya.
Sebagai inisiator silaturahmi ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Dedy Fitriadi berharap agar jalinan komunikasi antar BPJS Ketenagakerjaan dengan pemangku kepentingan dari pemuda dan relawan ini dapat terus berlanjut.
“Terus bersinergi, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pemuda, dan relawan. Inisiasi ini dilakukan juga untuk menjalin silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemangku kepentingan,” ujar dari Fraksi Demokrat ini.
Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Partisipasi Pembangunan Daerah DPD KNPI Kota Tangerang, Ikbal Fadillah berharap agar kedepannya BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih memaksimalkan sosialisasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Khususnya kepada masyarakat yang dikategorikan sebagai Bukan Penerima Upah (BPU) seperti halnya Organisasi Kepemudaan yang berhimpun di DPD KNPI Kota Tangerang,” ujar pria yang akrab disapa Bung Ibay ini.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Ibay juga harus dapat bersinergi dengan dinas terkait khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang dalam kepesertaan jaminan sosial ini.
“Karena masih banyak perusahaan yang ada di Kota Tangerang ini yang hanya mendaftarkan para karyawannya hanya pada jaminan sosial BPJS Kesehatan saja,” tulisnya.
Lebih lanjut, Pasal 55 UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mewajibkan setiap penduduk menjadi peserta program jaminan sosial.
Pengusaha atau pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan karyawannya sebagai peserta program jaminan sosial, dengan memberikan data dirinya serta data pekerja dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar kepada BPJS pemberi kerja, yang melanggar juga ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun atau denda paling banyak 1 milyar,” jelasnya.
Kota Tangerang dijuluki sebagai kota 1000 industri karena merupakan pusat industri di Pulau Jawa yang memiliki lebih dari 1000 pabrik. Selain itu, di wilayah ini banyak perusahaan-perusahaan internasional yang memiliki pabrik di kota ini. Yang mungkin memiliki potensi, namun belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ” pungkasnya.
Ketua Umum Relawan RC BADAK, M Diki Nugraha menambahkan, sangat menyambut baik adanya program BPJamsostek Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai program pelayanan yang memberikan jaminan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.
“Menyambut baik adanya program BPU BPJS Ketenagakerjaan, terutama kepada Bapak Dedy Fitriadi yang sudah memfasilitasi Relawan Sosial Kemanusiaan (RC BADAK) ini dengan proteksi diri kami,” tambahnya. (Yud/San)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK