BPJAMSOSTEK Target 2022 Seluruh Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta
Oleh: nita surbakti Editor: Amiruddin
KBRN, Palu : Memberikan perlindungan dan jaminan bagi seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah menjadi target pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Guna memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan berbagai upaya terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tak terkecuali di Sulawesi Tengah, dimana hingga saat ini BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada Kepala Daerah, Pemilik Perusahaan dan bahkan kelompok masyarkat yang merupakan pekerja bukan penerima upah.
Kepala BPJamsostek Sulawesi Tengah, Raden Harry Agung Cahya, Selasa (25/01/2022) mengatakan sesuai dengan target pusat, tahun ini pihaknya berupaya untuk merangkul seluruh pekerja bukan penerima upah agar menjadi peserta di BPJamsostek.
“Jadi untuk tahun 2022 kita mencanangkan tahun angkatan kerja BPU, dimana kami memiliki target Pekerja Bukan Penerima Upah bisa tercover di BPJamostek sekitar 70 persen dari jumlah Angkatan Kerja BPU yang ada, karena mereka juga kan berhak untuk mendapat perlindungan", terangnya.
Dikatakan untuk wilayah Sulawesi Tengah antusias masyarakat untuk menjadi peserta BPJamsostek mengalami peningkatan yang cukup signifikan dimana jumlah peserta selama 2021 mengalami peningkatan sekitar 10 persen, yakni di angka 30 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020, dimana jumlah kepesertaan masih diangka 20 persen dari jumlah tenaga kerja yang aktif. Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat di tahun 2022, dan bahkan Harry berharap seluruh pekerja dapat terlindungi di BPJamsostek.
“Kami mendapat amanat dari pusat untuk dapat menggaet peserta sekitar 100.000 ribu peserta, tapi kami sih maunya semua pekerja bisa terlindungi ya, karena ini kan untuk kebaikan pekerja juga.”Tutupnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK