BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid se Makassar, Bahas Program Jaminan Sosial
Rabu, 9 Februari 2022
Editor: Sukmawati Ibrahim
foto: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid se Makassar, Bahas Program Jaminan Sosial
kaswadi/tribun timur
Foto bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan DMI Sulsel, Rabu (9/2/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sosialiasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus masjid se-Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Manunggal, Jl Jenderal Sudirman, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (9/2/2022).
Sosialisasi ini bentuk tindak lanjut dari penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi-Maluku dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Alias Muin mengatakan, program BPJS ketenagakerjaan ini merupakan amanah dari undang-undang.
Dalam rangka mendorong kesejahteraan elemen masyarakat, tak terkecuali kepada pekerja sosial keagamaan, diantaranya pengurus masjid yang ada di Indonesia, khususnya di Sulsel.
Kerja sama ini perlu diapresiasi karena ini merupakan kerja sama dengan DMI yang pertama di Indonesia.
“Kita berharap program yang dikerjasamakan dengan DMI Sulsel nantinya akan menjadi program percontohan di Indonesia. Bisa menasional dan di mulai dari Sulsel,” katanya saat memberikan sambutan.
Kepala Kantor BPJS Cabang Makassar, Hendrayanto menyampaikan, sebagai tindak lanjut kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi lebih masif ke pengurus masjid kecamatan maupun kelurahan.
Sebab, masih banyak yang belum memahami terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran Rp 10.800 per bulan itu mengcover dua jenis program, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” terangnya.
Ada pun manfaat yang diperoleh diantaranya, untuk jaminan kematian peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Ditambah lagi, jika sudah menjadi peserta selama tiga tahun akan mendapatkan beasiswa Rp 174 juta untuk dua orang anak.
Sementara Ketua DMI Sulsel, Mayjen (Purn) TNI, Amin Syam mengatakan, DMI memiliki semboyan memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid.
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya masjid memakmurkan umatnya.
“Semboyan kita itu (red, DMI) memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid. Ini usaha kita, masjid memakmurkan umatnya,” katanya.
Dia menyebut, komunitas masjid ini luar biasa. Tercatat di Sulsel ada 16 ribu masjid, sekira 1.300 masjid ada di Makassar. Tentu ini potensi luar biasa.
Apa lagi 90 persen, pengurus masjid belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal biayanya murah dan mendapat jaminan yang luar biasa.
“Makanya saya mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama memakmurkan para pengurus masjid, jemaah masjid dan umat di sekitarnya. Kita harapkan semua mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK