Artis Raffi Ahmad Daftarkan Karyawannya Peserta BPJS, Menaker: Semoga Pengusaha Lainnya Ikut
Jakarta, Gatra.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengapresiasi artis Raffi Ahmad yang juga merupakan pengusaha muda ini yang telah mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," kata Menaker.
Menaker menyampaikan hal itu saat Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad di Jakarta, Senin (17/01).
Menaker berharap, tindakanRaffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.
"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," ucapnya.
Kepada Raffi dan Nagita, dan pekerjanya, Menaker pun menyampaikan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.
"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK