Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Jogja Masih Minim, Ini yang Dilakukan Pemkot
Suasana forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja, belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
04 Mei 2022 16:17 WIB Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja baru mencapai 36,6%.
Pemerintah Kota Jogja mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Jogja untuk mengikutsertakan minimal 50% pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, risiko kecelakaan kerja bisa terjadi di bidang apapun. Sehingga kewaspadaan dan antisipasi perlu dilakukan dengan mengikutsertakan pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau risiko ditanggung sendiri tidak mungkin, makanya perlu adanya perlindungan dan ikut serta di program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh masyarakat Jogja baik warga maupun tidak harus ter-cover," kata Haryadi dalam Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, belum lama ini.
Haryadi juga mengimbau kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemetaan terhadap sejumlah sektor usaha yang belum mengikutsertakan pekerja ke dalam program itu.
"Saya minta perlindungan yang berada di bawah naungan bapak ibu semua itu minimal 50 persen. Satu dari dua misalnya. BPJS ini cukup membantu," ungkap dia.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan sudah punya sejumlah program untuk membantu pekerja agar lebih sejahtera. Untuk itu sosialisasi perlu diperluas. "Kalau masih di bawah 50 persen bila perlu disosialisasikan terus kepada masyarakat luas," katanya.
Dukungan Pemkot terhadap jaminan ketenagakerjaan juga telah dikeluarkan lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) No.120/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja pada 6 Desember 2021 lalu.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Asri Basir menyebut, per 23 April 2022 lalu jumlah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja baru mencapai 36,6% dari total potensi tenaga kerja sebanyak 186.502 pekerja.
Asri Basir berharap di tahun ini pencapaian coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja bisa mencapai 45%. Hal ini juga didukung oleh sejumlah aturan agar pekerja memperoleh jaminan sosial.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK