BPJAMSOSTEK Gelar Talk Show di Festival Kuliner Nusantara
KBRN, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) ikut serta berpartisipasi meramaikan kegiatan 'Hijab Run dan Festival Kuliner Nusantara' yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (11/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut dibuka stand layanan BPJamsostek dan talk show yang bersama Kepala Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rus Suharto.
Kepala Cabang BPJamsostek Mampang Ivan Sahat Panjaitan menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah kota Jakarta Selatan atas kerjasama yang terjalin baik dengan Sudin Parekraf dalam kegiatan tersebut.
"Kami BPJamsostek berterimakasih kepada Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memberikan kesempatan untuk mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat pekerja di Jakarta Selatan, khususnya pekerja yang tergabung dalam kegiatan 'Hijab Run dan Festival Kuliner Nusantara'. Kampanye dan edukasi yang disampaikan dalam bentuk talk show dan membuka stand layanan BPJamsostek", ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Cabang BPJamsostek Pasar Minggu Moch Arfan di acara talk show.
"Target kami pada kegiatan ini terutama pelaku usaha UKM serta pekerja yang terlibat dalam kegiatan 'Hijab Run dan Wisata Kuliner Nusantara' yang digelar 2 hari yakni Sabtu 11 dan Minggu 12 Juni 2022", ungkapnya.
Kedepan sesuai arahan Kasudin kita ingin mendorong seluruh pelaku usaha, pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di wilayah Jakarta Selatan untuk bisa mendaftarkan dirinya dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan.
"Sekarang ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJamsostek yakni ; Jaminan Kematian, Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan kehilangan pekerjaan.
Santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.
Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.
"Selain itu masih ada program manfaat tambahan (MLT) untuk mendapatkan subsidi uang muka perumahan dan subsudi KPR," imbuh Moch Arfan.
BPJamsostek akan menjadi mitra bagi Sudin Parekraf Jakarta Selatan dalam melindungi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif diwilayah Jakarta Selatan.
"Kemitraan itu tentunya untuk melindungi usahanya dan pekerjanya dari resiko sosial ekonomi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek," jelasnya.
Masyarakat pengunjung, pekerja dan pelaku usaha UKM yang terlibat dalam'Hijab Run dan Festival Kuliner Nusantara' sangat antusias mengikuti talk show. Bahkan beberapa peserta yang mengikuti talk show menyampaikan pertanyaan terkait program sosial ketenagakerjaan kepada narasumber.
"Mudah - mudahan setelah kampanye dan edukasi program BPJamsostek dilaksanakan banyak pekerja yang bergabung menjadi peserta BPJamsostek, terutama pelaku usaha parawisata atau UKM di Jakarta Selatan.
Moch Arfan lebih lanjut menyebutkan hari pertama pelaksanaan 'Hijab Run dan Festival Kuliner Nusantara' masyarakat pekerja yang datang ke stand kami yang mendaftar menjadi peserta BPJamsostek dalam program bukan penerima upah sudah mencapai 251 orang.
"Dalam 2 hari pelaksanaan 'Hijab Run dan Festival Kuliner Nusantara' kami menargetkan masyarakat pekerja yang bergabung sekitar 1000 orang", tandasnya.
Moch Arfan menegaskan 5 program yang diselenggarakan oleh BPJamsostek merupakan wujud hadirnya negara dalam mensejahterakan pekerja Indonesia.
Moch Arfan juga menjelaskan manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK