Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan senilai 2,8 Miliar di Pangkalpinang

Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan senilai 2,8 Miliar di Pangkalpinang

17 Jun 2022

Bagikan

GALAMEDIA - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai 2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang, yang merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.


Dalam penyerahan manfaat ini Wapres didampingi oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung.


Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.


Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.


Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa penyerahan santunan ini, merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.



"Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJamsostek secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juni 2022.


Ia juga memberikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.


"Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," jelasnya.


Dikatakannya BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.


Anggoro menjelaskan bahwa profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan, diantaranya Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani dan Nelayan serta Pekerja Rentan.


Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Provinsi Kep Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24 persen.



"Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera," terangnya.


Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat menuturkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta, khususnya di area kerja Kanwil Jabar.



"Sudah menjadi kewajiban kami berkerja untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja baik formal maupun informal yang ada di Jabar," ucapnya.


Ia juga menegaskan, secara masif melakukan sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terutama ke pekerja di sektor informal.


"Kami banyak melakukan sosialisasi kepada para pegawai non-ASN, para guru, nelayan, petani dan pekerja rentan. Tujuannya sebagai perlindungan dikala saat mereka mengalami risiko kecelakaan kerja ada jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.***

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu