Tiga Perusahaan Dapat Penghargaan BPJAMSOSTEK, Komitmen Beri Layanan Kesejahteraan Pekerja
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pangkalpinang mengajak pihak perusahaan mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja.
BPJAMSOSTEK pada kesempatan ini mengelar kegiatan Customer Gathering yang diikuti langsung Instansi pemerintah, dan perusahaan kepesertaan Kantor Wilayah Bangka Belitung di Hotel Santika Bangka, Rabu (22/6/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan atas kepatuhan dan komitmenya dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dalam kesempatan ini BPJAMSOSTEK memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap coverage BPJS Ketenagakerjaan melalui perlindungan tenaga kerja rentan yang didanai oleh dana CSR masing-masing perusahaan di setiap tahunnya.
Adapun tiga perusahaan yang menerima penghargaan, di antaranya PT timah Tbk, PT Bakti Timah Medika, PT BPRS Bangka Belitung.
"Tujuan kita gathering hari ini untuk sharing dan silaturahmi, yakni ada beberapa perusahaan dan instansi pemerintah yang diundang bergabung sehingga bisa melihat update perusahaan serta pelayanan yang kita berikan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Agus Theodorus PM kepada Bangkapos.com, Rabu (22/6/2022).
Salah satunya tadi ada pengargaan yang kita berikan ini sebagai apresiasi bagi perysahan yang turut berkontribusi karena telah memberikan CSR dalam bentuk iuran bagi masyarakat dilingkungan perusahan, dengan ini semoga menjadi contoh untuk bersama menyediakan dana CSR bukan infrastruktur tapi juga jaminan kesehatan," tambahnya.
Sementara itu saat ini ada sekitar 2.300 perusahaan atau instansi vertikal di Bangka Belitung (Babel) yang telah bermitra atau bergabung kepesertaan BPJAMSOSTEK.
"Kehadiran BPJAMSOSTEK ini memiliki peran untuk memastikan jaminan sosial ini bisa dirasakan manfaatkanya oleh masyarakat, dan untuk Babel pengusaha atau perusahaan cukup patuh mengikuti karwan terdaftar ketenagakerjaan, namun ada juga yang belum dan menjadi PR kita untuk konsen memberikan sosialisasi," jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan terbaik dan mendorong pemerintah untuk menjamin kesejahteraan para tenaga kerja.
"Kami mendorong perusaha menjadi para pekerja sebagai aset yang harus diberi hak normatif dan kita siap mendorong dan memberikan pelayanan jaminan kesejahteraan kesehatan para karyawan ini melalui BPJAMSOSTEK," lanjut Agus.
Agus juga menyebut, Paritrana Award yang digelar secara nasional merupakan ajang penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Paritrana awards BPJS Ketenagakerja ini diberikan langsing oleh presiden bagi pemda atau perusahaan, UMKM, yang peduli serta memberikan perlindungan baik kepada karyawan atau orang sekitar. Semoga di Tahun ini 2020, perusahaan atau instansi pemerintah bisa meraih Paritrana ini," ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elfiyena, Rabu (22/6/2022) mengapresiasi program dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berpesan kepada perusahaan yang ada di Bangka Belitung untuk peduli dan memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kegiatan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan ini baik, sehingga kita bisa bersilaturahmi dengan perusahan yang ada di Babel. Semoga ini bisa memicu semua pihak terkait dalam memberikan kesejahteraan dalam keselamatan kerja," tambahnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK