Deputi Direktur Kalimantan, Apresiasi Kepedulian Terhadap Santunan BPJAMSOSTEK
Oleh: Agus Yoga Editor: Agus Yoga
KBRN, Pontianak : BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pontianak menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris di Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp367.460.000, yang mana santunan yang telah dikeluarkan BPJAMSOSTEK dari Juni 2021 hingga juni 2022 sebesar Rp39.038.583.305.
Santunan dan manfaat beasiswa diserahkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Deputi Direktur Oprasional Kunto Wibowo, Deputi Direktur Kalimantan Rini Suryani dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pontianak Ryan Gustaviana di ruang rapat bupati, Senin (11/7/2022) siang.
Deputi Direktur Kalimantan Rini Suryani mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam hal ini Bupati Muda Mahendrawan karena diserahkannya santunan dari BPJAMSOSTEK kepada ahli waris merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya.
"Kita lihat tadi, kami telah menyerahkan santunan, yang mana ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK tidak tahu akan mendapatkan uang sebanyak itu. Dengan manfaat yang sudah dilihat dan diterimanya itu, tentu ahli waris ini yakin dengan dana itu bisa meneruskan pendidikan anak-anaknya, menghidupkan perekonomian kekuarga dan bahkan bisa digunakan untuk berwiraswasta," kata Rini Suryani.
Rini menilai, kebijakan yang telah dilakukan bupati Muda Mahendrawan ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakatnya khususnya di kabupaten Kubu Raya.
"Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus melibatkan 10 Kepala daerah, baik itu gubernur, bupati maupun walikota untuk bersama-sama mengawal Inpres ini untuk perlindungan seluruh masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai, santunan ini memberikan suatu kebahagiaan kepada ahli waris, bahkan ada yang tidak menyangka kalau almarhum terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK.
"Ini merupakan bentukan kepedulian Pemkab Kubu Raya. Kita melihat, perlindungan sosial ini sangat penting sekali, apalagi saat ini banyak resiko kerentanan yang terjadi bagi pekerja kita," kata bupati Muda.
Bupati menuturkan, perlindungan sosial bagi pekerja rentan ini akan terus dipercepat dan ditambah serta sistem data yang juga terus diperkuat.
"Kita juga akan terus menambah jaminan sosial bagi pekerja rentan, sehingga resiko-resiko bagi pekerja rentan itu juga akan kita lindungi. Termasuk juga kedepannya akan kita perkuat dari desa-desa," katanya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK