Pemkab Bekasi bentuk satgas khusus untuk pilah koperasi sehat
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memilah koperasi dengan kondisi sehat agar dapat dipertahankan sekaligus dikuatkan untuk terus tumbuh dan berkembang.
"Kita sudah membentuk satgas untuk menyisir itu, jadi kita cek aktivitas dan susunan pengurus," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna di Cikarang, Minggu.
Dia mengatakan pembentukan satgas khusus ini mengacu kebijakan pemerintah pusat yang menginstruksikan daerah untuk memprioritaskan kualitas daripada kuantitas koperasi.
"Sekarang ini kita fokus ke kualitas, jadi tidak mengejar kuantitas. Arah kebijakan pusat juga seperti itu. Jadi daripada koperasi banyak tapi tidak berkualitas," katanya.
Berdasarkan hasil pendataan, diketahui ratusan koperasi di Kabupaten Bekasi saat ini kondisinya mati suri dengan beragam penyebab seperti terdampak pandemi COVID-19 serta terjebak kredit macet.
Ia menyebutkan bahwa jumlah koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi sebanyak 1.100 koperasi. Dari jumlah tersebut, hanya 525 koperasi saja yang masih aktif.
"Kemudian berdasarkan hasil pemilahan sementara satgas khusus kami, dari 525 koperasi yang masih aktif tersebut, hanya sekitar 200 koperasi yang dinyatakan sehat," ucapnya.
Iyan mengaku ratusan koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Bekasi bisa juga disebabkan berbagai persoalan selain terdampak pandemi dan juga kredit macet. Seperti sudah tidak ada aktivitas bisnis dan belum memperbaharui badan hukum.
"Ada juga koperasi yang tidak aktif karena sudah lama tidak mengadakan RAT, tapi koperasi yang sudah tidak aktif itu masih tercatat di kita," ucap dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Naryo
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK