Kembali Permudah Peserta, BPJAMSOSTEK Hadirkan Layanan 24 Jam
BPJAMSOSTEK Sulut menyediakan ruang pelayanan 24 jam yang dapat diakses oleh seluruh peserta.(foto ist)
KORANMANADO.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara menyediakan ruang pelayanan 24 jam yang dapat diakses oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan layanan ruang 24 jam ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja maupun perusahaan sehingga dapat terlayani dengan baik.
“Layanan baru ini BPJS Ketenagakerjaan, mengedepankan Customer Centric sesuai dengan kebutuhan peserta yang menginginkan layanan yang ramah, modern dan informatif, serta merealisasikan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Memberikan rasa Aman, Mudah & Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta," kata Sunardy.
“Layanan 24 Jam memiliki sejumlah fitur yang dapat diakses oleh peserta, adapun fitur yaitu bisa diakses seperti pencairan JHT, pengecekan saldo JHT, pengkinian data, pendaftaran kepesertaan informal, info program dan manfaat, simulasi saldo JHT, Kartu digital, pembayaran iuran, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT serta masih banyak lagi, ujar Sunardy.
“Jadi peserta kalau ingin cek informasi kepesertaan ataupun klaim JHT sekarang semua lebih dimudahkan, kalau ke kantor tidak perlu ngantri lagi ataupun kalau mau dari rumah bisa juga melalui aplikasi JMO, tambah Sunardy.
"Hadirnya wajah baru layanan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai bentuk negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
"Sehingga inisiatif teknologi dan terobosan yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan lakukan bertujuan untuk menjamin seluruh pekerja indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera," pungkasnya.(ferry)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK