BPJamsostek Targetkan 500 Ribu Mitra E-commerce Dapat Jaminan Sosial di 2023
KUMPARAN.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mendorong pekerja yang bergerak secara digital seperti UKM dan mitra e-commerce untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengatakan saat ini e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan.
Dia menyebut tahun ini BPJamsostek memiliki empat fokus, yakni ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce dan pekerja informal.
Zainudin menyebut, tahun ini BPJamsostek menargetkan 500 ribu pekerja digital yang bergerak di platform e-commerce, telah memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga saat ini jumlah pekerja digital yang memiliki jaminan sosial masih minim.
"Kalau target e-commerce kita tahun ini 500 ribu. Seluruh e-commerce tadi kan kita belum punya cara untuk meng-grab mereka," ujar Zainudin.
BPJS Ketenagakerjaan baru saja menjalin kesepakatan bersama perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia. Hal ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Dengan iuran mulai dari Rp 21.600 untuk dua orang per bulan, para mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dan lewat shopee ini nanti makin banyak. Shopee ini kan ada drivernya, mitranya, UKM-nya. Nah makanya kita harus siap-siap bagaimana ya melindungi para pekerja yang masuk digital. Kalau yang di pasar rakyat tadi cukup kan didatangi, nah kalo UKM digital ini kan dia engga keliatan, enggak ada," jelas Zainudin.
Lewat kolaborasi ini, mitra e-commerce akan mendapat perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.
Kolaborasi ini tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya.
“Kalau nggak kita gandeng kalau nggak kita kolaborasi dengan e-commerce seperti Shopee ini, Jamsostek tidak punya cara untuk melindungi mereka ini,” ungkap dia.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK