Dua Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Penulis : MC KAB BANJAR
Redaktur : Wawan Budiyanto
Banjar, InfoPublik - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie didampingi Sekda M Hilman beserta instansi terkait menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Banjarmasin Murniati beserta jajaran, di ruang kerja Bupati, Martapura, Selasa (1/8/2023).
Kepala BPJS Banjarmasin Murniati mengatakan, kunjungan untuk menyerahkan secara simbolis dua klaim kematian kepada ahli waris akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia biasa dari dua instansi. Yakni dari Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
Selain itu juga dilakukan diskusi dengan jajaran Pemkab Banjar terkait kepesertaan.
”Dari diskusi yang dilakukan kami harapkan kedepannya Pemkab Banjar lebih meningkatkan kepesertaan dari non ASN ditambah dengan Jaminan Pensiun (JP). Juga bisa menjangkau lebih luas lagi kalangan seperti profesi marbot masjid, guru ngaji, petani, nelayan dan pedagang kaki lima,” harapnya.
Atas nama pemerintah daerah wabup Banjar mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin atas gerak cepatnya memberikan santunan kepada ahli waris korban.
”Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. Saya turut mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, senantiasa dilimpahi keberkahan dan tetap semangat menjalani kehidupan,” ucapnya.
Habib Idrus menyerahkan secara simbolis santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa total sebesar Rp250.401.00 kepada ahli waris (Alm) M Fahdi dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKM sebesar Rp43.982.484 kepada ahli waris Almarhumah Siti Napisah.
(Media Center Banjar/Fuad/Agusoke)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK