Dewan Pertukangan Nasional Sulteng Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Tukang Bangunan
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
zoom-inlihat fotoDewan Pertukangan Nasional Sulteng Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Tukang Bangunan
Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang bangunan di Kota Palu. Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan tindaklanjut dari MoU DPN Sulteng dengan BPJS.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang bangunan di Kota Palu.
Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan tindaklanjut dari MoU DPN Sulteng dengan BPJS.
Kegiatan itu berlangsung di sela konsolidasi bersama pengurus DPN Sulteng dan Kota Palu di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pancamarga Palu.
"Kami berharap seluruh tukang bangunan di Sulteng, khususnya di Palu, memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin jika terjadi kecelakaan kerja," kata Dewan Pertimbangan DPN Sulteng Dr Dewi Abdullah melalui rilis tertulisya, Kamis (3/8/2023).
Konsolidasi ini dihadiri pengurus DPN Sulteng, Ketua DPN Kota Palu Ichsan Hamsah dan para mahasiswa STIA Pancamarga Palu.
Andri Gultom mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan kecelakaan kerja.
Menurutnya, 90 persen Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Sulteng belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan sehingga sangat beresiko jika terjadi kecelakaan kerja.
"Jangan sampai mereka jual kebun, rumah atau kendaraanya hanya untuk membiayai pengobatan jika terjadi kecelakaan kerja, " ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Gultom mengimbau pengurus DPN se Sulteng memastikan program sertifikasi pada TKK sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi dapat terlaksana.
Menurutnya, sertifikasi ini dapat memberikan peluang kerja yang luas bagi TKK.
"Target kita adalah 50 ribu TKK Bersertifikat. Tentunya dibutuhkan langkah keseriusan para pengurus untuk memastikan sertifikasi ini berjalan secara mandiri, maupun dorongan kebijakan kepada Pemerintah," jelasnya.
Skema sertifikasi ini, kata Gultom, akan berdampak pada kesejahteraan TKK di Sulteng.
Apalagi, Sulteng saat ini menjadi sasaran bagi industri untuk membangun smelter dan pembangunan infrastruktur.
"Ditambah lagi dengan IKN membutuhkan 260 ribu TKK tahap awal dan 1,6 juta hingga selesai. Tentunya, peluang kerja banyak sekali, ini akan mengangkat ekonomi masyarakat Sulteng," ujarnya.(*)
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK