BP Jamsostek Surabaya Karimunjawa Sosialisasi Jaminan Sosial, Dan Bersama RS Adi Husada Memberikan Donasi ke UKM
MetroTimes (Surabaya) – BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa mensosialisasikan program dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke para pelaku UMKM. Kegiatan yang dihadiri para owner UMKM se-Surabaya dan Sidoarjo ini digelar di Kantor Kecamatan Gubeng Surabaya, Kamis (10/8/2023).
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa, Sasongko Adji disela-sela acara mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diadakan dengan tujuan memberikan edukasi serta pemahaman tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dia menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanat Undang – Undang untuk menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk pekerja Penerima Upah (PU) wajib mengikuti 4 program, yakni JKK, JKM, JHT dan JP, sedangkan untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) wajib mengikuti minimal 2 program (JKK dan JKM) serta diharapkan mengikuti 3 program (JKK, JKM dan JHT).
“Selain itu, untuk owner atau pelaku UMKM yang memiliki tenaga kerja wajib sekalian mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dua atau tiga program,” ujar Adji.
Adji menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya wajib diikuti, tapi juga penting diikuti oleh setiap pekerja. Kenapa demikian, karena program ini memberi kepastian jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja, kematian dan di hari tua.
“Harapan kami, sekitar 40 pelaku UMKM yang mengikuti edukasi ini sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan segera mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adji.
“Kegiatan ini salah satu strategi implementasi di lapangan, kami mengajak Pak Camat dan Pak Lurah sampai dengan Ketua RT RW LPMK plus Komunitas UKM di Surabaya, mensosialisasikan program ini. Dan kami mendapat respon positif yaitu adalah beberapa UKM itu berminat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
“Jadi setelah mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dengan harapan mereka akan lebih giat atau lebih produktif untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Karena secara resiko sosial, mereka sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini para pelaku UMKM yang hadir tampak antusias untuk memahami program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya. Dalam sesi tanya jawab, mereka banyak sekali yang bertanya. “Kegiatan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para pelaku UMKM maupun pekerja mereka,” imbuh Adji.
(nald)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK