Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi AYO Toko by SRC
Baiq Farida
PERLUAS SINERGI: BPJamsostek bersama SRC kompak memberikan kemudahan bagi peserta dan UMKM terlindungi. (BPJamsostek for Lombok Post)
JAKARTA–BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) kembali bekerja sama. Kedua belah pihak sepakat ingin semakin mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi kali ini memungkinkan pekerja mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar pada aplikasi AYO Toko by SRC,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS ini diresmikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago di Tangerang. Kolaborasi dengan SRCIS ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi 225.000 Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya bagi pemilik dan pekerja yang terlibat di dalamnya, dan pada umumnya bagi pekerja di semua sektor.
“Terlebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari Rp 21.600,” jelas Zainudin.
Dirinya melanjutkan, setiap pekerja membutuhkan perlindungan apapun profesinya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga pekerja-pekerja tersebut dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja. Program yang sangat baik ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerjanya.
“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki visi yang sama, seperti SRCIS, yang mendukung kami untuk memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.
Selanjutnya Direktur SRCIS Rima Tanago mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan Toko SRC melalui pendampingan dan pembinaan secara konsisten sebagai upaya untuk membawa perubahan positif bagi seluruh UMKM di Indonesia. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak Februari 2023 selaras dengan komitmen tersebut. Selain itu, perluasan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui Toko SRC juga sejalan dengan gerakan #JadiLebihBaik yang digagas untuk merangkul seluruh pelaku UMKM agar semakin maju, terus berkembang, dan naik kelas.
“Kami tentu sangat gembira bahwa kerja sama ini mendapatkan sambutan yang begitu antusias dari para pemilik Toko SRC. Hari ini sudah ada lebih dari 5.000 masyarakat Indonesia sudah mendaftarkan diri untuk BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO Toko by SRC,” ujar Rima.
Sebagai penutup, Rima menyampaikan harapannya agar ke depannya semakin banyak pemilik Toko SRC yang dapat memanfaatkan kerja sama ini. Untuk memberikan pelayanan yang semakin meningkat bagi para konsumennya, sekaligus meningkatkan kesempatan memperoleh penghasilan tambahan.
“Dengan begitu, kerja sama ini kami harapkan dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM toko kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” tutupnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan juga menyambut baik kerja sama dengan SRCIS. Boby optimistis bahwa sinergitas ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan karena mempermudah peserta untuk mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan semakin diperluasnya kanal-kanal pendaftaran dan pembayaran iuran, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera” tutup Boby. (nur/r10)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK