Peduli Perlindungan Jamsostek, BPJS Anugerahi Pemkot Ambon Paritrana Award 2023
Mimbarrakyat
AMBON,MRNews.com,- BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebagai terbaik pertama anugerah Paritrana Award tahun 2023 tingkat Provinsi Maluku, Selasa (22/8).
Selain Kota Ambon, Paritrana award 2023 tingkat Provinsi Maluku juga diberikan kepada Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di posisi terbaik kedua dan terbaik ketiga diraih Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Alias Muin katakan, Paritrana Award diberikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota maupun sektor usaha yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Penghargaan ini inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ditegaskan, indikator penilaian Paritrana Award bagi sektor usaha meliputi cakupan kepesertaan, adanya bantuan bagi pekerja rentan di sekitar usaha. Sementara untuk Kabupaten/Kota meliputi bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan total cakupan.
“Kabupaten/Kota di Maluku telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, akan tetapi total cakupan masing-masing daerah berbeda dan hanya tiga tertinggi yang mendapat penghargaan ini,” kata dia.
Sementara Asisten Deputi bidang pengawasan dan pemeriksaan operasional wilayah II, Wira Junjungan Sirait mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Maluku yang telah mengikutsertakan pegawai non ASN mereka ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaat terdaftarnya peserta di BPJS Ketenagakerjaan yaitu adanya jaminan hari tua, tabungan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Dimana ketika terjadi resiko sosial ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya beasiswa pendidikan bagi ahli waris mulai sekolah TK hingga kuliah,” jelas Wira.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berterima kasih atas penghargaan yang diterima sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon memberi dukungan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemkot akan terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan selain yang didanai APBD yakni bagi pegawai non ASN juga melalui Dana Desa bagi aparatur perangkat desa dan para pekerja rentan,” jelasnya.
Dikatakan, Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mengisyaratkan pemerintah kabupaten kota maupun provinsi untuk mengoptimalkan peningkatan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
“Kami di Pemerintah kabupaten kota bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus menjamin pegawai non ASN, pekerjaan rentan kemudian aparat penyelenggara pemerintahan desa untuk dijamin dalam program BPJAMSOSTEK,” katanya.
Lebih lanjut Pemkot Ambon akui Wattimena, telah menjamin seluruh pegawai non ASN, dan sebanyak 40.000 pekerja rentan di Kota Ambon.
“Kedepan kita akan dorong seluruh BUMN dan pelaku usaha untuk menjamin seluruh tenaga kerja mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mengalokasikan anggaran melalui dana CSR untuk menjamin pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan,” pungkasnya. (MR-02)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK