Petugas Haji Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 183 Juta
Rabu, 23 Agustus 2023
Petugas Haji Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 183 Juta
ILUSTRASI. Kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tragedi menghantam jamaah haji asal Kabupaten Banyumas setelah mendengar berita meninggalnya Ahmad Ridlo, anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73, saat bertugas di Arab Saudi.
Ahmad yang juga merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas meninggalkan istri dan seorang anak yang saat ini masih bersekolah di SMP.
Sebagai respons, pemerintah memberikan bantuan perlindungan dan beasiswa anak senilai total Rp 183 juta kepada keluarga almarhum. Penyerahan bantuan dilakukan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Yaqut mengatakan bahwa manfaat perlindungan ini menjadi simbol penghormatan bagi jasa-jasa almarhum. "Kami menyadari menjadi petugas haji tidak mudah, terutama saat jamaah didominasi oleh lansia," katanya dalam siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (23/8).
Ahmad sebelumnya telah ditunjuk oleh Kementerian Agama untuk menjadi petugas haji pada tahun 2023. Sebagai bentuk perlindungan, Kemenag memberikan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.600 petugas haji.
Anggoro mengungkapkan harapannya agar pemberi kerja lebih memahami risiko yang dihadapi pekerjanya. Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya, sangat penting bagi para pekerja. "Manfaat yang kami berikan adalah hak almarhum dan bukti negara melindungi warganya," ujarnya.
Anggoro juga mengapresiasi Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di bawah Kemenag.
Pada kesempatan tersebut, 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kementerian Agama menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Anggoro berharap seluruh pekerja merasa aman dengan adanya perlindungan ini.
"Kami berharap upaya ini membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia," tutup Anggoro.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan bela sungkawa mendalam.
"Kami turut berduka atas meninggalnya salah satu anggota tim pembimbing Haji, santunan yang diberikan tentunya tidak akan menggantikan sosok almarhum namun setidaknya meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkap Irfan.
Irfan turut mengajak seluruh pemberi kerja maupun pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karna dengan menjadi peserta, pekerja tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK