Berikan Jaminan Sosial, Pemkab Sijunjung Luncurkan Satu Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
MC Sijunjung – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung bersama BPJamsostek meluncurkan program inovasi kebijakan perlindungan satu nagari 100 tenaga kerja rentan guna memberikan jaminan sosial bagi masyarakat.
Program tersebut merupakan komitmen Pemkab Sijunjung dalam melindungi seluruh masyarakatnya, sehingga mendaftarkan pekerja rentan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir melaunching sebuah inovasi kebijakan bertajuk satu Nagari 100 Pekerja Rentan di Balairung Kantor Bupati setempat, Senin (2/10/23).
Diketahui, Kabupaten Sijunjung merupakan Pemkab Pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari.
Hingga Agustus 2023, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.143 pekerja, jika ditambah dengan program ini akan menjadi 23.343 Pekerja.
Pada tahun 2023, Pemkab Sijunjung juga menargetkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Bupati Benny Dwifa mengatakan Pemkab Sijunjung sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada di wilayahnya, mulai dari petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.
“Kenapa kita memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu program andalan dan unggulan yang kami laksanakan, coba kita bayangkan ketika tulang punggung, laki-laki atau perempuan, terjadi kecelakaan kerja, dia sudah tidak bisa berproduksi dan tidak bisa menghasilkan uang untuk keluarganya. Nah dengan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan lahir keluarga miskin baru, minimal santunan yang sudah kita berikan bisa lebih survive dibuatkan modal kerja, ternak dan lain sebagainya. Itu kita libatkan pemerintah desanya, Wali Nagarinya untuk memantau penggunaan anggaran,” terang Benny.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Inovasi ini memang sengaja kita buat dalam bentuk kolaborasi. Kita tahu keterbatasan anggaran yang hari ini kita hadapi. Tentu tidak akan sanggup pemerintah daerah saja yang mengakomodir, makanya kita kolaborasikan dengan bapak-ibu anggota DPRD,” tambahnya.
Selain itu, kata Bupati, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat mendapat manfaatnya.
“Pemerintah hadir untuk memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita pekerja rentan di setiap nagari. Jadi uang negara yang kita kelola ini asalnya dari rakyat, dan kita kembalikan untuk rakyat itu sendiri, untuk pembangunan yang sifatnya untuk kemaslahatan orang banyak,” tutur Bupati muda itu.
Ia berharap peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung bukan seremonial semata.
“Mudah-mudahan program ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemkab Sijunjung kepada kurang mampu di setiap nagari. Ini merupakan bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Sijunjung maju, dan masyarakat sejahtera,” tukasnya.
Sementara, melihat apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Direktur Kepesertaan, Zainudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Sijunjung.
“Sijunjung hari ini bukan hanya untuk inspirasi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dilakukan Bupati Benny ini merupakan bentuk nyata negara hadir memastikan warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, ini yang pertama di pulau Sumatera yang pendaftaran pekerjanya menggunakan dana desa,” jelas Zainudin.
Secara keseluruhan, hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung adalah sebanyak 31.611 yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41% dari jumlah potensi yang ada.
Selain itu, Zainudin menyebut, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di nagari tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sudah sejalan dengan harapan Bapak Presiden, kita ingin membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja, pekerja silahkan bekerja sekeras mungkin dan seoptimal mungkin, untuk segala risiko dan kecemasan silahkan alihkan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera,” tambah Zainudin.
Kemudian, Maulana Anshari Siregar selaku Kepala BPJamsostek Solok menyatakan siap bersama-sama dengan pemkab melakukan monitor penggunaan santunan.
“Mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk kegiatan produktif sehingga tujuan kebijakan agar ahli waris menjadi sejahtera dan tidak menjadi miskin pasca meninggalnya tulang punggung keluarga terwujud,” tutupnya.
Hadir kesempatan itu Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, Ny. Riri Benny Dwifa dan Ny. Donna Iraddatillah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung. (Dicko)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK