Para Pekerja Korban Kecelakaan Pembangunan Turap Kali Serua Telah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
kabarbanten.com 10 Oktober 2023 Tangerang Selatan
Para Pekerja Korban Kecelakaan Pembangunan Turap Kali Serua Telah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi atas kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan dan pelebaran turap di Sungai/Kali Serua segmen Perumahan Villa Bintaro Regency, Jumat (06/10).
Robohnya pagar rumah warga di proyek tersebut panjangnya 14 meter dengan tinggi 4 meter berada di bantaran Sungai Serua menimpa pekerja saat kejadian pekerja sedang mengerjakan perakitan pembesian untuk pondasi tanggul. Korban sebanyak 4 luka-luka dan satu meninggal dunia atas nama Suherman (37).
“Di lapangan sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk para korban telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh korban yang tertimpa reruntuhan tembok milik warga itu menerima santunan dan pengobatan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan yang di daftarkan pihak perusahaan,” kata Kepala DSDABMBK Tangsel Robbi Cahyadi.
Robbi menjelaskan, usai kejadian korban luka dan MD dibawa ke RS Bakti Asih langsung dilakukan penanganan.
“Satu korban tidak tertolong (meninggal dunia) atas nama Suherman warga Sukabumi, dua korban patah tulang, masih dirawat di RS Bakti Asih Ciledug dan dua orang luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” paparnya.
Untuk korban meninggal dunia langsung dibawa pihak keluarga ke Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi dengan ambulance milik Masjid Al Muhajirin Villa Bintaro Regency yang sebelumnya dilakukan sholat Jenazah bersama warga Villa Bintaro Regency. Semua korban di tanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk saat ini, sambung Robbi, proyek di hentikan sementara dan dalam penanganan pihak kepolisian.
Kepala Dinas SDABMBK Robbi Cahyadi, mengatakan dirinya bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air Eka Pribawa telah mengunjungi para korban di RS Bakti Asih Ciledug. Robbi juga menyatakan turut berbelasungkawa atas korban meninggal, serta mengkoordinasikan dengan pihak RS agar korban luka ditangani dengan semaksimal mungkin.
“Selanjutnya dari pihak pelaksana PT Cahaya Kintamani sudah melakukan tanggung jawabnya terhadap para korban kecelakaan kerja,” tutup Robbi.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK