Ketua DPRD PPU Desak Perluasan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Benuo Taka
Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today
Ketua DPRD PPU Desak Perluasan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Benuo Taka
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor saat ditemui di ruangannya. (Fauzan/Kaltimtoday)
Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mendesak hadirnya perluasan cakupan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Benuo Taka.
Syahrudin, yang pernah menjabat sebagai Ketua Serikat Buruh, menyatakan bahwa perlindungan pekerja penting untuk segera direalisasikan.
“Terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, saya sebenarnya sudah sangat familiar, masih zaman Jamsostek karena saya salah satu ketua serikat buruh,” ungkapnya.
Menurut Syahrudin, meskipun BPJS Ketenagakerjaan sudah mencakup pekerja formal di bawah perusahaan tertentu, masih ada hal yang harus ditingkatkan, khususnya dalam hal pengawasan dan perlindungan bagi pekerja harian.
Ia menyadari bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan telah mencakup pekerja formal yang diatur oleh perusahaan tertentu, masih ada perbaikan yang perlu dilakukan terutama dalam pengawasan.
Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan harus lebih dari sekadar pengelola iuran dan harus benar-benar berperan sebagai penyedia perlindungan efektif bagi para pekerja. Dalam hal ini, Syahrudin melihat perlindungan buruh harian sebagai sesuatu yang krusial dan menyerukan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Dia pun berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung.
Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua bentuk jaminan, yaitu jaminan kematian dan kecelakaan. Maka, perlu ada sosialisasi yang lebih merakyat sehingga masyarakat benar-benar mengerti bahwa BPJS itu sangat bermanfaat bagi mereka.
Syahrudin juga menekankan pentingnya agar Pemerintah Daerah (Pemda) PPU mengalokasikan anggaran yang spesifik untuk memastikan bahwa para pekerja di PPU, baik skala formal maupun nonformal, terjamin.
“Saya harap pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa turun ke sana, jangan hanya menerima manfaat iuran saja, jadi sisi lain juga harus memanfaatkan karena kalian selaku pengelola anggaran ini dititipkan amanah untuk melakukan utamanya jaminan,” tegasnya.
[RWT]
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK