Terus Tanpa Henti, SAH Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
JAMBERITA.COM- Terus berbuat untuk masyarakat Jambi, kali ini Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH kembali menyerahkan bantuan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Tenaga Kerja, Sabtu (25/11) kemarin.
"Santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris almarhum. Kami dari DPR RI menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari (alm.) Uri Jahuri, (alm.) Tiomas Sitanggang, (alm.) Frede Gardus Ende, (alm.) Syam Syahrul, (alm.) Djumali AT, " ungkapnya.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan untuk meski kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan baru tiga bulan namun ahli waris karena sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak Beasiswa Jambi ini juga mengatakan Ahli Waris yang mendapatkan santunan pun, ia melanjutkan tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Terakhir SAH pun mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.(*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK