HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berau Serahkan Bantuan
Oleh: Rendy Fahlepy Kusuma
Editor: Achmad Junaidi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berau Serahkan Bantuan
Sekretaris kabupaten bersama kepala BPJS ketenagakerjaan meninjau ruangan di kantor BPJS. (Istimewa)
KBRN, Berau: BPJS ketenagakerjaan beberapa waktu lalu memberikan santunan kepada penerima manfaat di Kabupaten Berau dan menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada 6 Perusahaan yang ada di Berau. Kegiatan itu juga bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS Ketenagakerjaan Ke-46.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye mengatakan, bertepatan HUT ke-46 BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membagikan bantuan APD dengan total sebanyak 195 paket kepada 6 perusahaan.
"Ada lima item yang diberikan berupa Helm, Apron, Kacamata, sepatu boot dan sarung tangan yang disalurkan kepada perusahaan Mulia Inti Perkasa sebanyak 45 pax, Natura Pasific Nusantara 30 pax, Gunta Samba Jaya - Merapun Estate 30 pax, Dwiwira Lestari Jaya 30 pax, Tanjung Buyu Perkasa Plantation - Plasma Estate 30 pax, Sanggam Harapan Sejahtera 30 pax," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan secara simbolis berupa santunan kepada tiga orang ahli waris. Yaitu ahli waris tenaga kerja bernama Cemme santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta sebagai pekerja rentan bantuan Pemprov Kaltim.
Kemudian kepada Jumriati, santunannya Rp 42 juta sebagai anggota KORPRI Berau. Serta kepada Doris Ratu Andy, yang merupakan karyawan PT Madhani Talatah Nusantara, diberikan santunan sebesar Rp 158 juta.
"Kami ada lima program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ucapnya.
Ia mengatakan masih banyak kendala yang dihadapi dalam menjalankan program ini, seperti banyaknya kader posyandu, ketua RT, dan guru tk/paud yang ada di kampung-kampung belum terdaftar jaminan ketenagakerjaan.
Selain itu pelaku usaha mikro, UMKM, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya, maupun pekerja petani sawit dan pekerja rentan yang belum terdaftar jaminan ketenagakerjaan.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa menerbitkan peraturan bupati tentang pelaksanaan jaminan sosial pekerja di Kabupaten Berau, dengan mengalokasikan anggaran dan membuat regulasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan petani sawit," ujarnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK