Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Tuban Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Petani Tembakau dan Guru TPA
Andreyan (An)
SERAHKAN SANTUNAN: BPJS Ketenagakerjaan bersama Plt Kepala Disnakerin Tuban Rohman Ubaid menyerahkan jaminan kematian kepada ahli waris Agus Abdullah, buruh tani tembakau di Desa Jati, Kecamatan Soko. (Andreyan/Radar Tuban)
RADARTUBAN - Program jaminan sosial kepada para pekerja rentan terus dijalankan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban.
Jum’at (14/12) lalu, jaminan sosial ketenagakerjaan ini kembali memberikan dua santunan kematian kepada dua ahli waris berbeda.
Santunan pertama diberikan kepada ahli waris Agus Abdullah, seorang buruh tani tembakau di Desa Jati, Kecamatan Soko yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah santunan yang diberikan senilai Rp 42 juta.
Camat Soko Sucipto menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama di Kecamatan Soko.
Sehingga dia mendorong pekerja lain untuk mengikuti program pemerintah tersebut.
JALANKAN KOMITMEN: Penyerahan jaminan kematian kepada ahli waris Tami, anggota BPD dan guru TPA di Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang. (Andreyan/Radar Tuban)
Santunan kedua diberikan kepada ahli waris Tami, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan guru TPA (Taman Pendidikan Alquran) di Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang.
Total santunan yang diberikan kepada peserta aktif BPJS Naker itu senilai Rp 158,8 juta. Rinciannya, Rp 53,1 juta santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).
Selain itu, juga diserahkan Rp 42,6 juta dari santunan JKM dan JHT dari keanggotaannya sebagai pengurus TPA di Desa Sumurjalak dan Rp. 63 juta santunan beasiswa kepada anak ahli waris.
Camat Plumpang Saefiyudin menuturkan, program BPJS Naker patut mendapat apresiasi dan harus didukung oleh berbagai pihak. Sebab, manfaatnya bisa dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban Rohman Ubaid menyampaikan, program yang mendapat dukungan penuh dari Pemkab Tuban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga yang ditinggalkan.
‘’Program ini terus dikembangkan setiap tahun, harapannya di tahun 2024 cakupannya lebih luas lagi,” tutur dia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Achmad Fatahuddin mengatakan, santunan tersebut merupakan wujud komitmen dalam melakukan perlindungan kepada para tenaga kerja.
Achmad mengatakan, didaftarkannya para pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian Pemkab Tuban untuk seluruh masyarakat.
‘’Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Camat dan Kades setempat yang turut mendukung adanya program ini,’’ terangnya.
Dikatakan Achmad, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kepada para tenaga kerja.
Secara tidak langsung program ini juga dapat mencegah munculnya angka kemiskinan baru di Kabupaten Tuban.
Dia menambahkan, untuk saat ini ada sekitar 9.000 guru TPQ dan 12.779 petani tembakau di Kabupaten Tuban yang mendapat perlindungan dari Pemkab Tuban.
‘’Harapannya pekerja-pekerja lainnya juga turut mendapat perlindungan dari Pemkab Tuban karena manfaat yang diberikan nyata,” harap dia. (an/yud)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK