Ketua KPU Sediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas KPPS 2024
Grid.ID - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan diberikan fasilitas kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bila petugas KPPS berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini menurut Hasyim merupakan upaya negara untuk menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu.
Sebab negara tidak menyediakan asuransi khusus.
Instruksi pemberian fasilitas BPJS ini langsung diberikan oleh Presiden.
"Ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 (tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sejumlah menteri dan semua kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota," kata Hasyim seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (3/1/2023).
"Presiden menginstruksikan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan adalah penyelenggara pemilu. Bebannya kepada APBD atau anggaran daerah," ucapnya.
Terkait hal ini, Hasyim mengeklaim, KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KPU provinsi, kabupaten, dan kota juga disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
"Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu," kata dia.
Ia mengakui, belum semua daerah telah resmi menganggarkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan buat petugas KPPS di wilayahnya, namun upaya koordinasi agar setiap kepala daerah menjalankan instruksi presiden itu terus dilakukan.
"Ada yang masih on progress karena kan sesuai kemampuan daerah masing-masing," sebut Hasyim.
Ia juga menyinggung bahwa Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dengan Kemendagri, BPJS Kesehatan, KPU, dan Bawaslu, telah menyepakati adanya upaya penelusuran kesehatan terhadap para petugas KPPS, untuk memastikan mereka bertugas dalam kondisi sehat.
Menyediakan Suplemen dan Vitamin
Selain memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga akan menyediakan suplemen dan vitamin untuk petuhas KPPS.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, suplemen dan vitamin itu akan tersedia di posko pelayanan kesehatan untuk KPPS yang dibangun di kantor-kantor kecamatan.
“Di posko, kebutuhan obat-obatan pasti akan kami penuhi,” ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Menurut Ani, suplemen atau vitamin baru akan diberikan ketika petugas KPPS membutuhkan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjaga kondisi kesehatan saat bekerja.
“Jadi kalau memang dibutuhkan vitamin, kondisi menurun dan lain-lain, kami sediakan vitamin sesuai dengan standar posko dan Dinkes,” kata Ani.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK