Ketua KPU Sediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas KPPS 2024

Ketua KPU Sediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas KPPS 2024

10 bulan lalu

Bagikan

Grid.ID - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan diberikan fasilitas kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bila petugas KPPS berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.


Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini menurut Hasyim merupakan upaya negara untuk menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu.


Sebab negara tidak menyediakan asuransi khusus.


Instruksi pemberian fasilitas BPJS ini langsung diberikan oleh Presiden.


"Ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 (tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sejumlah menteri dan semua kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota," kata Hasyim seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (3/1/2023).


"Presiden menginstruksikan akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu jenis ketenagakerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan adalah penyelenggara pemilu. Bebannya kepada APBD atau anggaran daerah," ucapnya.


Terkait hal ini, Hasyim mengeklaim, KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


KPU provinsi, kabupaten, dan kota juga disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.


"Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu," kata dia.


Ia mengakui, belum semua daerah telah resmi menganggarkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan buat petugas KPPS di wilayahnya, namun upaya koordinasi agar setiap kepala daerah menjalankan instruksi presiden itu terus dilakukan.


"Ada yang masih on progress karena kan sesuai kemampuan daerah masing-masing," sebut Hasyim.


Ia juga menyinggung bahwa Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dengan Kemendagri, BPJS Kesehatan, KPU, dan Bawaslu, telah menyepakati adanya upaya penelusuran kesehatan terhadap para petugas KPPS, untuk memastikan mereka bertugas dalam kondisi sehat.


Menyediakan Suplemen dan Vitamin


Selain memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga akan menyediakan suplemen dan vitamin untuk petuhas KPPS.


Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, suplemen dan vitamin itu akan tersedia di posko pelayanan kesehatan untuk KPPS yang dibangun di kantor-kantor kecamatan.


“Di posko, kebutuhan obat-obatan pasti akan kami penuhi,” ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2023). 


Menurut Ani, suplemen atau vitamin baru akan diberikan ketika petugas KPPS membutuhkan.


Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjaga kondisi kesehatan saat bekerja.


“Jadi kalau memang dibutuhkan vitamin, kondisi menurun dan lain-lain, kami sediakan vitamin sesuai dengan standar posko dan Dinkes,” kata Ani. 

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu