Bupati Jember Support Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Jember Support Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan para pejabat di Kabupaten Jember termasuk Bupati ketika FGD terkait perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK di tahun 2024. (Foto: BPJAMSOSTEK/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, JEMBER - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Jember belum lama ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder. Hal itu dilakukan sebagai langkah memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tahun 2024.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember, Dadang Komarudin, mengaku jika saat ini peserta aktif di Kabupaten Jember berjumlah 230.000 pekerja, dan masih banyak lagi pekerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap sinergi kedepannya akan terus meningkat dan berjalan dengan baik demi memberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Tak lupa, Dadang juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Bupati Jember.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto yang turut hadir dalam FGD ini menyampaikan jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat diperlukan untuk seluruh tenaga kerja di Kabupaten Jember.
Menurut Hendy, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.
Maka dari itu, lanjut Bupati, pada tahun 2024 dirinya memiliki program untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia pun menegaskan, semua proyek jasa konstruksi wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Penunjukan Langsung pun wajib ditagih jika belum ikut BPJS Ketenagakerjaan, bahkan bisa dibatalkan.
Bupati Hendy juga menyatakan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan juga bisa dimaksimalkan, karena sudah ada data di Dinas Sosial.
Melalui rencana kerja tersebut, Hendy optimis bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember, khususnya dapat mencegah timbulnya kemiskinan baru.
Turut hadir dalam acara FGD ini Wakil Bupati, Forkopimda (Kepolisian dan Dandim), Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan OPD terkait.
Mereka mengaku akan mendukung penuh upaya Bupati Jember untuk menyejahterakan pekerja dengan mengikutsertakan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)
Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK