OKU Selatan Siapkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Panitia Pemilu
Oleh: Hairul Rizki
Editor: Roky Pratama
OKU Selatan Siapkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Panitia Pemilu
Pemkab OKUS Bersama BPJS Ketenagakerjaan rapat membahas persiapan JKK dan JKM bagi Panitia Pemilu 2024. Foto: Diskominfo OKU Selatan
KBRN, OKUS : Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Raples, AP., M.Si., pimpin Rapat Koordinasi dan Pendataan untuk Petugas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Rabu (10/1/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan,S.E.,M.Si, sampaikan terkait permohonan permintaan Data Petugas Pemilihan Umum Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, dengan tujuan untuk menyiapkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Apabila dikaitkan dengan Peraturan, maka kita bisa menyimpulkan jaminan ketenagakerjaannya baik di Desa maupun di Kecamatan harus terdata dengan menyeluruh dan baik, terkait perlindungan kepada jajaran KPU dan Bawaslu, dari semua itu tentu Pemerintah daerah telah menyiapkan dana terkait perlindungan jaminan santunan, dalam memberikan perlindungan terhadap yang bertugas didalam penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Penyediaan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya negara untuk bantu menyediakan jaminan sosial untuk penyelenggara pemilu, karena negara tidak menyediakan asuransi khusus.
Dalam rakor di Ruang Abdi Praja turut dihadiri Kaban Kesbangpol, Kadin Nakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Ketua KPU, Ketua Bawaslu.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK