BPJS Ketenagakerjaan Sintang Salurkan Santuan JKM dan Beasiswa
Oleh: Danindra Sita
Editor: Ade Ramli
BPJS Ketenagakerjaan Sintang Salurkan Santuan JKM dan Beasiswa
Bupati Sintang Menyerahkan Santunan JKM dan Beasiswa kepada Ahli Waris
KBRN, Sintang : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan JKM dilakukan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Selasa (5/3/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan, santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Susi yang berprofesi sebagai petugas PPS Badan Adhoc KPU Kabupaten Sintang.
"Kita juga menyerahkan santunan JKM BPJS dan beasiswa kepada ahli waris almarhum Mikail yang berprofesi sebagai perangkat desa Paribang Baru, santunan JKM yang diberikan berupa uang sebesar Rp 42 juta dan santunan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 120 juta, jadi totalnya ada Rp 162 juta," kata Erfan.
Erfan berharap komitmen dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kepada BPJS Ketenagakerjaan dan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sintang.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan plakat penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Sintang atas kontribusi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Sintang. (Sta)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK