BPJS Ketenagakerjaan Bayar 306 Ribu Klaim JHT Total Rp 3,5 Triliun Akibat PHK
Senin, 17 Juni 2024
BPJS Ketenagakerjaan Bayar 306 Ribu Klaim JHT Total Rp 3,5 Triliun Akibat PHK
ILUSTRASI. Jumlah klaim JHT yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 892 ribu klaim dengan total manfaat Rp 13,5 triliun.
Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 37 miliar berupa uang tunai kepada 3.401 peserta hingga April 2024.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebut hingga April 2024, jumlah klaim JHT yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 892 ribu klaim dengan total manfaat mencapai Rp 13,5 triliun.
"Adapun 306 ribu klaim di antaranya disebabkan oleh PHK dengan nominal JHT yang diberikan sebesar Rp 3,5 triliun," kata Oni kepada Kontan.co.id, Minggu (16/6).
Perlu diketahui, gelombang PHK semakin marak terjadi di Indonesia. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Chandra Wahjudi bilang, PHK tenaga kerja disebabkan oleh turunnya permintaan pasar dunia terhadap produk Indonesia salah satunya di beberapa negara di wilayah Eropa.
Masalah tersebut diperberat dengan tingginya biaya pengiriman ke beberapa negara tujuan utama ekspor yang naik signifikan akhir-akhir ini. Tak hanya itu, maraknya barang impor juga menurut Chandra turut andil terhadap gelombang PHK yang terjadi di Indonesia.
"Ini tentunya menambah beban usaha yang berujung pada efisiensi," ujar Chandra kepada Kontan.co.id, Jumat (14/6).
Ekonom Permata Bank Josua Pardede memprediksi, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia akan naik. Hal tersebut berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang akhirnya dapat mengurangi konsumsi domestik.
Josua mengingatkan, aktivitas ekonomi dan pendapatan perusahaan yang turun berimbas pada penerimaan pajak dari sektor korporasi dan pajak penghasilan individu juga akan menurun.
"Pada akhirnya pemerintah mungkin perlu meningkatkan anggaran belanja terutama untuk program-program sosial, seperti bantuan pengangguran, yang juga akan berpotensi menambah beban fiskal," terang Josua kepada Kontan.co.id, Sabtu (15/6).
Sekadar informasi, jumlah kepesertaan program JKP sebanyak 13,7 juta pekerja hingga akhir April 2024.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK