Dua Ahli Waris Terima Santuan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Oleh: Rino Kartono Mawardi
Editor: Boyke Sinurat
Dua Ahli Waris Terima Santuan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Pj. Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyerahkan secara simbolis santuan JKm dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Bujang Handika di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (3/7/2024) pagi. (Foto: RRI/Rino Kartono Mawardi)
KBRN, Kubu Raya: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak menyerahakan Jaminan Kematian (JKm) kepada dua orang ahli waris guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya. Penyerahan santunan JKm ini diberikan Pj. Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman kepada dua orang ahli waris guru ngaji di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (3/7/2024) pagi.
Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat (Kalbar) Rony Setiawan mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Kalbar menyerahkan secara simbolis santuan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris dan setiap ahli waris menerima santunan JKm sebesar Rp42.000.000.
"Yang pertama ahli waris Bujang Handika yang merupakan guru ngaji di Desa Jangkang Dua, Kecamatan Kubu dan ahli waris H. Hasan guru ngaji di Desa Pasak, Kecamatan Sungai Ambawang," ujar Rony.
Ia menambahkan, penyerahan santuan jaminan kematian ini sebenarnya ada lima orang namun yang diberikan secara simbolis hanya dua orang saja. Karena dana santunannya sudah ditransfer ke ahli waris masing-masing.
"Jaminan sosial itu sangat penting bagi bekal kita dan ahli waris kita, karena honor petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan risiko kerja yang akan terjadi," kata Rony.
Rony menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, dirinya berharap seluruh pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan perlindungan kepada pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarif Kamaruzaman mengatakan, dengan diberikannya santuan JKm dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Dengan adanya santuan JKm ini membuktikan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat komit dalam melindungi semua pekerja rentannya, karena program ini sangat penting dan bermanfaat bagi pekerja itu sendiri maupun keluarganya," ucap Kamaruzaman, mengakhiri.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK