BPJS Ketenagakerjaan Catat Adanya Kenaikan Kepesertaan Pekerja Migran Indonesia
Oleh: Bari Baihaqi
NERACA
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan melaporkan tren kenaikan kepesertaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan pada tahun ini mencapai 592.392 peserta PMI.
"Tren pertumbuhan kepesertaan PMI sampai dengan 2024 kita lihat sebesar 151 persen. Jadi dari 2021, 235 ribu (peserta), hari ini 592 ribu," ujar Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/7).
Secara rinci dia menjelaskan data BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2024 memperlihatkan jumlah kepesertaan PMI mencapai 592.392 orang, melonjak dari 235.657 peserta pada 2021. Kenaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri itu juga mempertahankan tren peningkatan yang terjadi sejak 2022, ketika tercatat pertumbuhan 41,38 persen dibandingkan 2021. Hal serupa terjadi pada 2023 ketika terjadi kenaikan peserta PMI sebesar 41,95 persen.
Dia mengatakan bahwa lima negara atau kawasan dengan peserta PMI terbanyak berada di Taiwan yang mencakup 36,55 persen dari total peserta PMI. Disusul Malaysia dengan 29,73 persen, Hong Kong 11,5 persen, Korea Selatan 4,6 persen dan Jepang dengan 4,24 persen.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, terus melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan PMI, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan berbagai lembaga serta asosiasi di luar negeri.
Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pelindungan Program Jamsostek bagi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia. Anggoro juga mendorong adanya regulasi untuk pelindungan peserta magang yang ditempatkan di luar negeri, mengingat belum ada keharusan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami melihat banyak awak kapal yang punya risiko kerja tinggi dan kami masih membahas dengan Kemenhub, apakah ini akan kita gunakan skema PMI atau gunakan skema pekerja penerima upah," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK