BPJS Ketenagakerjaan NTB manfaatkan hari bebas kendaraan dengan edukasi JSK
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan (kiri) saat memberikan penjelasan kepada masyarakat di lokasi car free day Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu (14/7/2024). ANTARA/BPJS.
Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day) di Jalan Udayana Kota Mataram untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan melalui keterangan tertulisnya di Mataram Senin mengatakan, sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat saat car free day merupakan bagian dari implementasi program "Sabtu Berbakti dan Minggu Mengabdi".
"Kebetulan saat car free day banyak masyarakat yang turun ke jalan dan menikmati liburan atau berolahraga. Di sela itu, kami bisa memberikan informasi manfaat, baik berupa informasi atau pun layanan lainnya kepada masyarakat," kata Boby.
Sosialisasi saat car free day, katanya, bertujuan untuk memberikan berbagai informasi kepada masyarakat NTB, khususnya di Kota Mataram tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, mengedukasi masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan serta pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.
"Itulah manfaat yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa menerima dan merasakan langsung apa yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Dia menjelaskan, pada 2024 ini pihaknya fokus untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh kabupaten/kota terkait dengan regulasi, seperti peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub) untuk memperkuat sistem program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di NTB.
BPJS Ketenagakerjaan NTB juga masih berupaya untuk menyasar target perlindungan bagi pekerja rentan atau pekerja bukan penerima upah, seperti petani, pedagang kecil, marbot masjid, dan lain sebagainya.
Boby menyebutkan, jumlah pekerja bukan penerima upah yang masih aktif menjadi peserta sebanyak 70.000 orang dari target sebanyak 80.000 orang. Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.
"Insya Allah target bisa kami tutup di akhir semester ini. Makanya di car free day ini banyak UMKM ataupun pedagang yang bisa kami sasar untuk diedukasi," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Agus Wira Sukarta
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK