Tiga Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Selayar Terima Santunan JKM
bicarabaik.id
SELAYAR, BICARABAIK.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kembali membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris.
Penyerahan santunan JKM ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Rabu 17 Juli 2024 oleh Wakil Bupati Kepuluam Selayar, H Saiful Arif, SH., di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus.
Ketiga penerima santunan JKM tersebut, masing-masing adalah ahli waris alm. Firman, Korpri Dinas Kesehatan dan juga petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kembangragi yang menerima santunan sebesar Rp 84 juta. Selanjutnya ahli waris Alm. Arfandy, Korpri Dinas Kesalahan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta, serta ahli waris dari almarhumah Darmawati, Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga dengan santunan sebesar Rp 42 juta.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, S.H pada setiap kesempatan selalu menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan itu adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar guna memberikan perlindungan kepada ASN maupun Non ASN yang selama ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dan ini adalah persiapan masa depan keluarganya karena ajal dan takdir tidak bisa dihindari. Saya mengucapkan terima kasih karena OPD telah memberikan mediasi dan menfasilitasi serta memotivasi sehingga banyak yang ikut menjadi peserta", ucap Saiful Arif.***
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK