Bupati BS Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 100 Juru Parkir
Oleh: Surlili
Editor: Rohil Minata
Bupati Bengkulu Selatan saat menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada 100 Juru Parkir di Kabupaten Bengkulu Selatan, ( foto: humas pemkab BS)
KBRN, Bengkulu Selatan : Sebanyak 100 Juru Parkir (Jukir) di Bengkulu Selatan yang tersebar di 20 titik lokasi mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terhadap para Jukir yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan terutama dalam berinteraksi dengan pengendara roda dua dan empat.
Dijelaskan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, dengan BPJS ketenagakerjaan seluruh Jukir tidak perlu lagi khawatir akan resiko pekerjaan, karena mulai dari rumah ketempat kerja dan kembali lagi ke rumah, apabila nanti terjadi hal hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan maka semuanya akan ditanggung oleh pemerintah.
" Karena juru parkir juga sangat memiliki risiko yang tinggi sebab tiap hari harus berhadapan dengan pengendara roda dua dan empat maka pemkab Bengkulu Selatan serahkan BPJS Ketenagakerjaan agar terjamin pelindung saat melakukan pekerjaan," ungkapnya
Lebih lanjut Gusnan mengatakan kedepannya tidak ada lagi Jukir yang mempunyai masalah kesehatan terkendala untuk berobat karena tidak ada uang. Selain itu bukan hanya juru parkir yang bisa berobat gratis tetapi seluruh keluarga yang ada, mulai istri, anak ataupun cucu nanti juga akan mendapatkan berobat secara gratis
"Saya harapkan seluruh Jukir dapat mengatur kendaraan dengan rapi, terutama di Pasar di area jalan lintas," ungkapnya.
Gusnan berharap dengan jaminan ini, para Jukir akan semakin semangat dalam menjalankan tugas tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja, karena semuanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK