BPJS Ketenagakerjaan Blitar Serahkan Santunan Jaminan Kematian pada Peringatan HUT ke-79 RI
Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni
Wali Kota Blitar serahkan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan pada keluarga almarhum Hadi Sutrisno.
JATIMTIMES- Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, BPJS Ketenagakerjaan Blitar menggelar acara penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) di Alun-alun Kota Blitar, Sabtu (17/8/2024). Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Blitar, Santoso, kepada keluarga almarhum Hadi Sutrisno, seorang Modin di Kecamatan Sananwetan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar, Santoso, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Hadi Sutrisno. Ia menegaskan bahwa santunan sebesar Rp 42 juta ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab dari pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, khususnya yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan kepergian almarhum, kami berharap ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Venina, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya setiap pekerja, baik formal maupun informal, untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja dan kematian bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, sehingga perlu adanya perlindungan yang memadai.
"Kami sangat berduka atas meninggalnya almarhum Bapak Hadi Sutrisno. Sebagai Modin di Kecamatan Sananwetan, beliau merupakan salah satu contoh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Ini tentu saja tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, namun kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan," kata Venina.
Venina juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Blitar yang terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk di kalangan pekerja informal seperti para Modin. Ia berharap semua pekerja di Kota Blitar, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, dapat segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Apapun profesinya, risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia selalu ada. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk memiliki perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftar sebagai peserta, mereka dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman tanpa perlu khawatir akan risiko yang mungkin terjadi," jelas Venina.
Acara penyerahan santunan ini juga menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan Blitar untuk terus menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Venina mengingatkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga jaminan kematian yang dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Blitar yang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para Modin di Kota Blitar. Kami berharap, upaya ini dapat menjadi contoh bagi pekerja lainnya untuk segera mendaftar dan mendapatkan perlindungan yang layak," tambah Venina.
Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK