ILO & BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pengangguran
Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, CNBC Indonesia - International Labour Organization (ILO) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection. Forum internasional yang diikuti oleh 15 negara di Asia tersebut berfokus membahas praktik terbaik penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh mengatakan, sistem skema perlindungan pengangguran ini terbukti menjadi alat penting dalam mencegah kemiskinan, membangun ketahanan, dan menjadi stabilisator ekonomi dan sosial yang kuat selama masa krisis. Program perlindungan pengangguran tersebut juga dianggap mampu memberikan dukungan kepada para pekerja yang terkena dampak negatif dari inovasi teknologi dan perubahan iklim.
Simrin menjelaskan dalam dua dekade terakhir, semakin banyak negara Asia yang membangun skema perlindungan pengangguran, serta meningkatkan hubungan antara layanan ketenagakerjaan dengan pelatihan kejuruan.
"Ini adalah upaya bersama yang luar biasa, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah topik yang penting untuk kawasan di Asia Pasifik. Jadi tidak hanya untuk Indonesia. Sistem perlindungan sosial itu melindungi mereka yang paling rentan, dan kita tahu kita pernah mengalami periode yang cukup sulit yaitu saat Covid-19, di mana banyak pekerja yang tadinya memiliki pekerjaan kemudian menjadi rentan karena kehilangan pekerjaan mereka," ujar Simrin dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
ILO mencatat adanya tren membaik terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi korban PHK di regional Asia, yang cakupannya meningkat dari 9% menjadi 13% pada 2023.
Sementara di Indonesia, pemerintah menerapkan skema perlindungan pengangguran melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021. Program tersebut merupakan salah satu amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Sejalan dengan semangat ILO, pemerintah ingin program JKP dapat mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaannya. Sehingga pasca mengalami PHK, para pekerja masih dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berharap forum tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi untuk peningkatan kualitas program JKP.
"Menjadi kebanggaan bagi Indonesia, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, bisa menjadi tuan rumah untuk forum internasional ini. Dengan forum ini kita senang karena bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan negara-negara lain dalam mengelola JKP," ujar Anggoro.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian menuju Social Security Summit yang akan kami selenggarakan November mendatang," imbuhnya.
Lebih jauh Anggoro mengatakan bahwa tren klaim JKP setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini tak lepas dari kondisi perekonomian global yang penuh dengan tantangan dan ketidakpastian.
Terlebih saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada isu turunnya jumlah kelas menengah, yang menjadi salah satu tantangan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dia menegaskan penguatan jaminan sosial untuk masyarakat pekerja khususnya kelas menengah menjadi salah satu upaya untuk menahan dampak dan laju berlangsungnya kondisi tersebut, dan perlu menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak.
Sejak manfaat JKP mulai dibayarkan pada 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada lebih dari 100 ribu pekerja ter-PHK dengan total nominal mencapai Rp675 miliar per 31 Agustus 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan pada Agustus lalu mencatat, 80% pekerja yang ter-PHK selama 2024 mendapatkan manfaat JKP. Anggoro menyadari bahwa masih ada kesenjangan sebesar 20% karena tidak seluruh pekerja tersebut eligible sebagai peserta JKP atau pun menerima manfaat JKP.
Anggoro mengajak untuk meningkatkan kolaborasi guna memperkuat ekosistem jaminan sosial, khususnya di kawasan Asia. Sehingga dapat saling terhubung dan komprehensif bagi seluruh pekerja.
"Semoga berbagai pengalaman dan solusi yang akan dibahas dalam forum ini dapat memberi inspirasi untuk meningkatkan kualitas jaminan sosial di masing-masing negara. Sehingga dapat mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja secara global," tutup Anggoro.
(rah/rah)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK