BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran Roswita Nilakurnia, dalam seminar teknis di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan
INFO NASIONAL - Asian Workers’ Compensation Association (AWCA) sebagai Asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik menggelar seminar teknis bertajuk Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota AWCA seperti Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, dan Filipina serta berbagai lembaga sosial lainnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Komite Teknis Pekerja Migran, Roswita Nilakurnia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.
Roswita mengatakan, pihaknya telah membahas pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat dibuat di antara anggota AWCA. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerja migran dapat menerima tunjangan saat mereka bekerja di negara lain dan bahkan setelah kembali ke negara asal mereka.
“Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau keberlanjutan perlindungan jaminan sosial , yang memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” ujar Roswita.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menyadari akan tantangan yang ada dalam memberikan perlindungan pekerja migran, termasuk menyelaraskan berbagai kebijakan dan standar jaminan sosial antarnegara. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antarnegara anggota AWCA.
Dengan bekerja sama, seluruh negara anggota akan dapat menemukan solusi inovatif dan adaptif yang akan memastikan setiap pekerja migran menerima hak dan perlindungan yang layak mereka dapatkan.
International Labour Organizaion (ILO) atas dukungannya yang diberikan. Menurutnya, ILO memiliki peran penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memahami dan menerapkan standar layanan jaminan sosial sesuai benchmaking internasional. Ucapan terima kasih juga disampaikan Rosmita kepada pemerintah atas perannya dalam mendorong kerja sama antara social security di berbagai negara.
“Kolaborasi yang kuat dengan ILO akan sangat membantu kita dalam menanggapi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran dan dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menguntungkan pengusaha dan masyarakat luas,” kata dia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja migran memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian. “Pekerja migran ini sering dikatakan pahlawan devisa negara, namun, mereka sering kali menghadapi tantangan dan kerentanan di tempat kerja, yang membuat peran sistem jaminan sosial menjadi sangat penting untuk mereka, seperti tagline BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras Bebas Cemas,” kata dia.
Anggoro mengetakan, pihaknya ingin seluruh pekerja migran dapat bekerja dengan keras di manapun berada dan bebas cemas terhadap risiko yang mungkin timbul, sehingga berujung pada pekerja migran dan keluarganya yang sejahtera.
Adapun sebagai informasi, saat ini dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu warga Indonesia pekerja migran. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK