Pegawai Organik dan non-Organik GMIH Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Oleh: Dhavi Baba
Editor: Sofyan A. Togubu
Pegawai Organik dan non-Organik GMIH di Tobelo, Halmahera Utara menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (9/10/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan).
KBRN, Tobelo: BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara menyerahkan kartu kepesertaan kepada pegawai organik dan non-organik Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH). Penyerahan dilakukan di sela kegiatan Rapat Koordinasi BPHS bersama Koorwil se-GMIH, Rabu (9/10/2024).
Sebanyak 310 pegawai GMIH terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara, Zippora Lilian Wallyd, menyampaikan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh koorwil beserta jemaat masing-masing wilayah.
"Tentunya agar semua jemaat juga terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan", kata Lili, sapaan akrabnya.
Dengan kepesertaan ini, pegawai GMIH akan terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Yang mana jika peserta mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya perawatan medis sampai sembuh akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Dan jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta cacat, maka akan diberikan santunan cacat. Apabila kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia maka peserta berhak atas santunan JKK Meninggal yang diberikan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Tidak hanya itu, jika kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan peserta meninggal dunia, dua ahli warisnya yang masih usia sekolah juga mendapat beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi. Totalnya bisa mencapai Rp174 juta.
Sedangkan jika peserta meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan atau tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
“Kami apresiasi kepada pihak GMIH atas kerja sama yang baik ini. Harapannya jaminan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai lingkup GMIH memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja”, ucapnya, berharap.
Sementara itu Ketua Sinode GMIH Pdt. Demianus Ice mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya mengajak dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai di lingkup GMIH.
“Pegawai Organik dan non-organik maupun vikaris agar turut serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan sangat penting untuk menanggung risiko disaat bekerja”, ujarnya, mengakhiri.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK