BPJSTK Jambi perkuat kesepakatan jaminan sosial tenaga pendamping desa

BPJSTK Jambi perkuat kesepakatan jaminan sosial tenaga pendamping desa

Sebulan lalu

Bagikan

Minggu, 13 Oktober 2024


Penandatangan kesepakatan pemberian jaminan soail BPJS Ketenagakerjaan kepada pendamping desa di Jambi. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)

Jambi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi memperkuat kesepakatan jaminan sosial bagi tenaga pendamping desa di Provinsi Jambi setelah adanya perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono dalam keterangan tertulis di Jambi, Sabtu mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan

dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah VII Satuan Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan adendum perjanjian menyusul adanya perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kementerian per 2 September 2024.

Dengan adanya perubahan ini, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sebelumnya.

Seto menegaskan bahwa penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, termasuk para tenaga pendamping profesional di Provinsi Jambi.

“Melalui kerja sama ini, para tenaga pendamping profesional di Provinsi Jambi akan mendapatkan perlindungan atas risiko-risiko kerja yang mungkin terjadi selama menjalankan tugasnya,” katanya.

Seto menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, diharapkan para tenaga pendamping profesional dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada tugasnya dalam memberdayakan masyarakat desa.

Perjanjian ini diharapkan dapat semakin memperkuat jaminan sosial tenaga pendamping di Provinsi Jambi, sekaligus mendukung program pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi yang tengah digalakkan pemerintah.


Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu