20.109 UMKM Kota Palu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
By Amalrahman
20.109 UMKM Kota Palu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng yang beralamat di Jalan Towua, Kota Palu. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Sebanyak 20.109 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Palu telah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian al tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto kepada sejumlah jurnalis saat ditemui belum lama ini.
Iuran kepesertaan pelaku UMKM ini ditanggung Pemkot Palu. Selain itu, pihaknya saat ini terus melakukan validasi terhadap pelaku UMKM yang masih eksis menjalankan usahanya.
“Upaya ini merupakan bagian dari penguatan UMKM di Kota Palu dan telah menjadi salah satu dari 53 program unggulan. Inii juga menguatkan UMKM kita,” ujarnya.
Pihaknya akan terus melakukan verifikasi data terkait dengan pelaku UMKM yang masih aktif. Ia juga berharap agar ada penambahan mengenai hal tersebut.
“Kita harap seperti itu semakin banyak UMKM terdaftar bisa mendorong kesejahteraan, tapi semua pastinya tergantung dari kemampuan keuangan daerah,” harapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng, Andi Syamsu Rijal juga berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak tenaga kerja di sektor informal.
“Hingga saat ini kami akui masih banyak yang belum terlindungi. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsoste,” ujarnya.
Bahkan, ia memastikan bahwa seluruh pekerja informal akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan program yang telah digagas.
“Kita pastikan jaminan yang inklusif dan merata, serta memberikan perlindungan yang layak bagi setiap pekerja informal, baik pelaku UMKM maupun lainnya," terangnya.
Reporter: Fikri Alihana
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK