Bupati Fauzi Daftarkan Petani Tembakau Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Fauzi saat berbincang dengan petani tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk (FOTO: Diskominfo Sumenep)
matamaduranews.com-Perhatian Bupati Fauzi terhadap pekerja non formal terus dilakukan.
Setelah abang becak didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, para petani tembakau di Kabupaten Sumenep juga didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Dinaker Sumenep. Bupati Fauzi mendaftarkan 2.400 lebih petani tembakau yang didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH, menyatakan, biaya 2.400 lebih petani tembakau diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan APBD Sumenep.
“Siapa saja yang didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh tim kami yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian,” terang Heru kepada media, 21 Oktober 2024.
Kata Heru, langkah itu merupakan wujud perhatian dan kepedulian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kepada pelerja non formal dalam mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan. Dengan harapan, jika terjadi yang tak diinginkan, para petani terlindungi secara keamanan dan kesejahteraan.
“Manfaat yang diperoleh para petani meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Heru menambahkan.
Disebutkan, pembiayaan asuransi ketenagakerjaan ini menggunakan dua sumber. Pertama dari DBHCHT. Kedua bersumber dari APBD Sumenep.
“Apabila jumlah petani yang terdata melebihi target anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan memfasilitasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tambah Heru dalam keterangannya.
Selain asuransi ketenagakerjaan, anggaran DBHCHT yang dikelola oleh Disnaker Sumenep juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
Pelatihan yang ditawarkan meliputi menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia. Program ini berlangsung di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan.
Pelatihan di kepulauan ditempatkan di BLKK Arjasa, sementara di daratan diadakan di BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan.
“Selain asuransi ketenagakerjaan, kami juga melaksanakan program pelatihan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, baik di daratan maupun kepulauan,” kata Heru.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga anggaran DBHCHT dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat. (bahri)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK