Jaga Mutu Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
TANGERANG, Indosatunews.com – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone gelar kegiatan sosialisasi ePLKK dan perubahan PKS Pairing kepada Rumah Sakit dan Klinik mitra BPJS Ketenagakerjaan. Rabu, (30/10).
Kegiatan yang telah berlangsung di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cimone ini dimulai dari tanggal 25 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024 dipimpin langsung oleh A. Fauzan selaku Kepala Kantor Cabang Tangerang Cimone dan diikuti oleh perwakilan dari Petugas Administrasi Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik yang terdiri dari 10 Puskesmas, 9 Rumah Sakit dan 15 Klinik.
A. Fauzan selaku Kepala Kantor Cabang Tangerang Cimone mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan peserta dalam menjalankan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“BPJS Ketenagakerjaan telah beroperasi penuh sejak 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan empat Program Jaminan Sosial yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Fauzan.
“Dalam menjalankan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Fasilitas Layanan Kesehatan milih Pemerintah maupun milik Swasta yang disebut dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan tujuan mempermudah dan meningkatkan layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” lanjutnya.
Fauzan menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone telah melakukan kerjasama dengan beberapa Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah ataupun Swasta di Wilayah Kota Tangerang. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pembinaan kepada petugas administrasi terkait teknis penerimaan pasien kecelakaan kerja dan evaluasi terkait kendala yang di alami dalam menerima pasien kecelakaan kerja dengan harapan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa terlayani lebih baik lagi,” jelasnya.
Terakhir, Fauzan berharap melalui kegiatan sosialisasi ePLKK dan mengedukasi para petugas PLKK yang ada di Rumah Sakit maupun Klinik mitra BPJS Ketenagakerjaan.
“Diharapkan petugas administrasi PLKK memahami apa yang dimaksud kecelakaan kerja dan ruang lingkupnya, mampu mengatasi masalah – masalah yang terkait penanganan pasien yang mengalami kecelakaan kerja, mampu mengoperasikan system E-PLKK BPJS Ketenagakerjaan serta memahami perubahan PKS PLKK,” tutupnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK