Monev BPJS Ketenagakerjaan: Dorong Perlindungan Pekerja dan Pengentasan Kemiskinan
Oleh: Muh Halwi
Editor: Hayatun Sofian
Pj. Gubernur NTB, Hassanudin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa serta Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada dua penerima santunan di acara Monev BPJS Ketenagakerjaan di Mataram, Senin (11/11/2024). Foto: Biro Adpim
KBRN, Mataram: Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Mataram, Senin (11/11/2024
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dua instruksi Presiden diantaranya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kedua program ini menjadi landasan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja serta mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia, termasuk di NTB.
Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, berharap agar seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, dapat terlindungi secara menyeluruh oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua bagi pekerja.
"Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, kami berharap seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang memadai," ujarnya.
Hassanudin menjelaskan, program ini adalah salah satu upaya konkret pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman bagi mereka. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota mendukung penuh implementasi kedua Instruksi Presiden ini.
"Harapannya kegiatan Monev menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, praktik baik, serta solusi inovatif dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan program di masing-masing daerah," katanya.
Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa serta Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada dua penerima santunan. Penyerahan ini menandai komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kematian terkait pekerjaan.
Kegiatan Monev ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asisten III Setda NTB, serta Kepala OPD dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait semakin termotivasi untuk mewujudkan implementasi yang lebih efektif dari program-program yang telah dicanangkan demi kesejahteraan masyarakat NTB.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK