Ombudsman: Petani dan Nelayan Wajib Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ombudsman: Petani dan Nelayan Wajib Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Bagikan

Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan hasil evaluasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan fokus pada pekerja informal seperti petani dan nelayan, kepada Pemerintah Kota Makassar. 


Laporan tersebut menggarisbawahi pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani dan nelayan, mengingat mereka adalah kontributor utama dalam perekonomian melalui sektor kelautan dan pertanian, tetapi sangat rentan terhadap risiko sosial-ekonomi.


Pimpinan Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan bahwa perlindungan sosial bagi petani dan nelayan menjadi perhatian utama. 


“Petani dan nelayan berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi kerentanannya juga tinggi. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak penting untuk perlindungan mereka,” jelas Robert dalam penyerahan laporan di Kantor Wali kota Makassar.


Menurut Robert, sistem perlindungan sosial nasional telah cukup komprehensif, tetapi perlu dukungan regulasi dari pemerintah daerah agar alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja informal dapat berkelanjutan. Ia juga memuji Pemerintah Kota Makassar yang telah menyusun regulasi perlindungan pekerja rentan, yang saat ini dalam pembahasan di DPRD.


“Saat ini, sekitar 59% dari tenaga kerja Indonesia adalah pekerja informal, dan petani serta nelayan merupakan kelompok yang paling rentan. Kami mengapresiasi Makassar yang proaktif dalam melindungi mereka,” tambah Robert.


Wali Kota Makassar, melalui Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, menyatakan bahwa pemerintah kota menyadari pentingnya perlindungan bagi pekerja informal. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang sedang disusun di DPRD akan memberikan kepastian perlindungan yang berkelanjutan bagi pekerja di Makassar.


Kepala Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menegaskan komitmen BPJS untuk memperluas jangkauan perlindungan, khususnya bagi petani dan nelayan, melalui berbagai kanal pembayaran dan pendaftaran. “Kami bekerja sama dengan Brilink, PT Pos, dan Perisai, agar pekerja informal bisa mudah mendaftar dan bekerja tanpa rasa cemas,” ucap Mintje.


Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi petani dan nelayan di Makassar tetapi juga memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh wilayah Sulawesi dan Maluku.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu