BPJS Ketenagakerjaan fokus perbesar kepesertaan pekerja informal
BPJS Ketenagakerjaan fokus perbesar kepesertaan pekerja informal
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Zainudin (tengah) dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar (kiri) dalam konerensi pers di Jakarta, Senin (18/11/2024) ANTARA/Prisca Triferna
Jakarta (ANTARA) - Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan pihaknya menyoroti perubahan dalam ekosistem pekerjaan, sehingga diperlukan pendekatan berbeda untuk pekerja informal dan dukungan berbagai pihak untuk pelaksanaannya.
Dalam konferensi pers Road to Social Security Summit 2024 di Jakarta, Senin, Zainudin menyebut jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini didominasi pekerja informal, sebanyak 84,13 juta orang menurut data Badan Pusat Statistik pada Februari 2024.
"Ekosistem ketenangakerjaan kita poinnya makin informal. Kedua, pola kerja kita, hubungan kerja tidak lagi hubungan kerja industrial, tapi namanya hubungan kerja kemitraan," katanya.
Kecenderungan tersebut juga mempengaruhi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengingat berbeda dengan peserta penerima upah, para pekerja informal yang masuk kategori bukan penerima upah harus mengurus semuanya sendiri.
Tidak hanya itu, hampir separuh pekerja informal masuk dalam kategori pekerja rentan yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 3 atau orang dalam kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin.
BPJS Ketenagakerjaan, yang dikenal juga sebagai BPJamsostek, kini mulai fokus pada peningkatan kepesertaan untuk pekerja informal. Sampai 2024, sudah terdapat sekitar 9 juta pekerja informal yang telah menjadi peserta berbagai programnya.
Selain isu menambah kepesertaan dari pekerja informal, perlu juga mempertimbangkan skema untuk memastikan konsistensi pembayaran iuran oleh pekerja informal. Karena itu, pihaknya menyoroti skema penerima bantuan iuran (PBI) bagi pekerja rentan.
"Itu harus ada intervensi negara. Jadi, regulasi, anggaran sama integrasi data dan perizinan," katanya.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan tengah merencanakan penyelenggaraan Social Security Summit 2024 yang digelar pada akhir November ini.
Zainudin menyebut penyelenggaraan acara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ketenagakerjaan itu dapat mengidentifikasi langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem jaminan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, serta menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK