BPJAMSOSTEK Bandung Suci Minta HRD Perusahaan Mutahirkan Data Karyawan
AYOBANDUNG.COM – BPJAMSOSTEK berharap HRD perusahaan menjadi mitra dan bekerja sama untuk memutahirkan data karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Pekerja dan perusahaan diminta meng-update kartu BPJAMSOSTEK versi elektronik yang lebih multifungsi. Seperti diketahui, BPJAMSOSTEK kini memberikan kartu baru berupa kartu elektronik kepada para pesertanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen mengatakan, Pasal 3 Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2021 menyatakan bahwa kartu peserta berupa kartu dalam bentuk fisik maupun kartu dalam bentuk digital atau elektronik.
"Kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya. Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang dan rusak," ujar Tidar dalam keterangan resminya, Minggu 27 Juni 2021.
Menurut Tidar, hadirnua kartu elektronik ini akan mempermudah para pekerja, khususnya di Kota Bandung dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program-program BPJAMSOSTEK.
Manfaat lain adalah kecepatan dalam klaim dan mendapatkan kartu karena langsung dikirimkan melalui email peserta setelah terdaftar dan tidak perlu repot ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK.
Selanjutnya, keamanan data peserta melalui QR code dan informatif untuk melakukan cek saldo JHT, status peserta, dan data penting lainnya.
"Memiliki fungsi penggunaan yang sama dengan kartu fisik bagi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.
Tidar menyebutkan, kartu digital sangat mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP Online, dan website resmi BPJAMSOSTEK, sehingga tidak perlu takut kartu hilang atau rusak.
"Peserta dapat merasakan berbagai macam keunggulan manfaat lainnya saat bertransaksi di merchant yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK," imbuh Tidar.
"Kartu elektronik ini membutuhkan data kepesertaan yang valid, untuk itu kami sangat berharap para pemberi kerja (dalam hal ini HRD) dapat membantu dalam proses memutakhirkan data karyawannya," tegasnya.
Hal ini diperlukan agar semua peserta BPJAMSOSTEK dapat merasakan setiap manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK. Oleh karenanya, diperlukan kemutakhiran data yang didaftarkan kepada BPJAMSOSTEK, sehingga pelayanan BPJAMSOSTEK bisa maksimal.
"Para pekerja juga bisa melakukan koreksi langsung ke kantor BPJAMSOSTEK mengenai validitas NIK dengan mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK