BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Tayang: Minggu, 24 November 2024
Editor: Rusaidah
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang mencatat sepanjang Januari - Oktober 2024 telah melayani klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp1.814.133.110.
Jumlah JKP ini diserahkan langsung kepada 1.126 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengungkapkan, jumlah klaim JKP tahun ini tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu mengingat banyaknya perusahaan di Bangka Belitung yang melakukan PHK.
"Jumlah PHK di perusahaan ini meningkat, terutama di Bangka Tengah dan kondisi saat ini sehingga angka klaim JKP ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujar Abdul Shoheh kepada Bangkapos.com, Jumat (22/11).
Kata dia, Program JKP ini diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki masa iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir dan membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.
Adapun syarat untuk mendapatkan JKP adalah sudah mempunyai akun SIAPkerja, mengajukan laporan PHK, punya surat keterangan siap bekerja kembali dan memiliki rekening bank.
"Akan tetapi, pekerja PHK yang tidak bisa mendapat JKP adalah yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia dan pekerja PKWT yang masa kerjanya berakhir sesuai jangka waktu kontrak kerjanya," terangnya.
Program JKP ini tidak hanya memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pekerja yang terkena PHK, tetapi juga menyediakan layanan informasi pasar kerja dan pelatihan keterampilan.
Program JKP bertujuan untuk membantu para pekerja mempertahankan tingkat kehidupan yang layak saat para pekerja kehilangan pekerjaan. Dengan adanya program ini, diharapkan para pekerja yang terkena PHK dapat tetap memenuhi kebutuhan hidup dasar sembari mencari peluang kerja baru.
Selain Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program lainnya untuk para peserta yakni, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (t3)
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK